Martapura - Dalam rangka meningkatkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) , Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Martapura kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (12/11).
Sidang TPP yang dilaksanakan di Ruang Aula Tengah ini dihadiri oleh Seluruh Tim Anggota TPP serta 65 orang warga binaan pemasyarakatan.
Nurul Kiptiyah, Kasi Binadik yang juga selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan menjelaskan bahwa WBP yang mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini adalah mereka yang telah melalui proses pengamatan selama menjalani masa pidana. Salah satunya berperan aktif dalam program pembinaan dengan catatan telah berkelakuan baik dan telah menjalani setengah dari masa pidana.
Sidang TPP kali ini dengan materi sidang yaitu untuk 10 orang pekerja sasirangan, 20 orang yang akan mengikuti pelatihan sablon, 10 orang untuk menjadi kader Kesehatan, 14 orang yang akan mendapatkan usulan integrasi, serta menindaklanjuti 6 orang warga binaan yang melakukan pelanggaran.
Nurul Kiptiyah menuturkan bahwa sidang TPP merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pembinaan yang ada di dalam Lapas. "Dengan dilaksanakannya sidang TPP, seluruh pejabat serta wali pemasyarakatan yang menghadiri dapat memberikan masukan, arahan dan motivasi untuk warga binaan," tutur Nurul Kiptiyah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H