Lihat ke Halaman Asli

Siti Dwirinty H. S.Mat

Tim Humas di Lapas Perempuan Martapura

LPP Martapura Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Diperbarui: 10 November 2022   10:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Martapura, INFO_PAS - Lapas Perempuan Martapura menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 dengan tema Pahlawanku Teladanku di halaman Lapas perempuan Martapura pada hari Kamis (10/11). 

Dok. pribadi

Upacara peringatan ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Perempuan Martapura beserta perwakilan warga binaan sebanyak 20 orang dengan menggunakan seragam pramuka.

Upacara dimulai pada pukul 08.00 WITA dengan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura Salis Farida sebagai Pembina Upacara, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Anipahdiati sebagai perwira upacara serta Ka. KPLP, Eny Julianti sebagai pemimpin upacara.

Dok. pribadi

Salis Farida, menyampaikan amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia dalam rangka Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022. Dalam amanat tersebut Salis Farida menyampaikan bahwa hari pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka.

"Kita hidupkan kembali dalam benak kita perjuangan para pahlawan bangsa dari para pejuang yang gugur dalam palagan pertempuran mempertahankan kemerdekaan penting untuk kita resapi semangat dan keikhlasannya," tutur Salis saat membacakan amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia.

Salis menambahkan bahwa teladan dari para pahlawan bangsa agar kiranya menjadi semangat di peringatan hari pahlawan bertemakan Pahlawanku Teladanku, dengan Semangat Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat. "Pahlawan akan menjadi teladan bagi kita untuk mengarungi masa-masa penuh tantangan teladan bagi kita menata masa depan dan menjadi pemenang. Selamat Hari Pahlawan Tahun 2022," tutup Salis mengakhiri amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.

Dok. pribadi

Selesai pelaksanaan upacara peringatan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang terlarang hasil dari penggeledahan blok dan kamar hunian. Barang seperti handphone, charger, baterai dan headset yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan direndam ke dalam air.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline