Martapura, INFO_PAS - Lapas Perempuan Kelas II A Martapura menerima satu orang tambahan warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kandangan pada hari Rabu (5/10).
Saat memasuki P2U, dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas warga binaan oleh petugas registrasi dan dilanjutkan dengan laporan dari petugas P2U. Setelah dinyatakan lengkap warga binaan tersebut diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh Petugas Administrasi Keamanan dan Ketertiban beserta KPLP, untuk selanjutnya diserahkan ke klinik guna screening kesehatan dan pemeriksaan tes urine.
Ka. KPLP, Eny Julianti menuturkan bahwa rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan prosedur demi memastikan bahwa warga binaan tersebut memahami peraturan di dalam lapas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, warga binaan kemudian membaca tata tertib dan peraturan di dalam lapas, diperiksa kesehatannya dan dimasukkan ke kamar hunian khusus untuk masa pengenalan lingkungan." tutup Eny.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H