Masalah yang terkandung pada video : https://youtu.be/aQwCgdqGfQU?si=SKad36kBjblF88rJ
Adanya konflik antara korporasi dengan masyarakat salah satunya adalah korporasi mengklaim bahwa pulau Pari ini milik mereka padahal pulau Pari berkembang dengan swadaya masyarakat tanpa adanya campur tangan pemerintah, yang mana pulau tersebut sudah menjadi hak atau kepemilikan masyarakat setempat secara paten.
Dampak adanya konflik antara korporasi dengan masyarakat :
- Terjadi pemberontakan yang dilakuakan warga terhadap korporasi tersebut yang mana apabila masyarakat tidak menyetujui tawaran yang dilakukan oleh PT, maka pihak PT akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
- Pengembangan sektor pariwisata yang akan dilakukan PT pada praktiknya akan mengincar rumah, tanah, atau lahan pertanian milik warga.
Solusi dari masalah dan perencanan solusi
Apabila korporasi mendirikan pengembangan sektor pariwisata, hotel, dan bandara sebaiknya tidak mengambil lahan warga secara paksa dan apabila membutuhkan lahan dari warga harus ada surat persetujuan dari 2 belah pihak yang mana dari 2 belah pihak tersebut saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan.
Pengembangan infastruktur daerah dan fasailitas yang dibangun disuatu daerah pasti bertujuan untuk menyejahterahkan masyarakat lokalnya, jadi ketika pengembangan itu berlangsung tidak boleh ada ketidak sinkronan antara pengembang dengan masyarakat lokal.
Simpulan
setiap pengembangan daerah harus ada persetujuan dari kedua belah pihal, tidak ada yang dirugikan dari kerjanya dan tanpa ada unsur pemaksaan didalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H