KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan salah satu program yang dikembangkan di Sekolah Tinggi Islam Tarbiah Rakeyansantang Karawang sebagai wahana belajar dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Dalam perkembangannya program-program KKN disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Pada masa pandemi Covid-19 ini KKN Tematik difokuskan pada pemulihan dampak Covid-19 dengan membangun desa melalui bidang Pendidikan dan Ekonomi keluarga.
Tahun 2021 ini merupakan KKN Angkatan ke 3, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 September 2021 dengan mengusung tema "Membangun desa melalui bidang Pendidikan dan ekonomi keluarga dalam implementasi MBKM (Merdeka Belajar Kuliah Merdeka) pada masa Pandemi".
KKN tahun ini dilaksanakan di desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang Jawa Barat yang diikuti oleh 38 mahasiswa/ mahasiswi.
Pertama kali Kami menginjakkan kaki di desa Kutapohaci, yaitu pada hari Rabu tanggal 1 September 2021, kami disambut dengan ramah oleh aparat desa setempat. Penyambutan dilaksanakan di balai Desa Kutapohaci dan dihadiri oleh Sekertaris Desa, Kepala Dusun, Ketua Karang Taruna pusat dan Pengurus RW/RT.
Kegiatan penyambutan diisi dengan perkenalan singkat dengan para aparat desa dan sedikit mengupas tentang potensi yang ada di masing-masing RW. Perkenalan lebih intensif dilanjutkan oleh masing-masing RW dengan mengajak mahasiswa yang ditugaskan disetiap RW untuk berkeliling melihat langsung potensi yang ada di RW tersebut.
Penulis dan beberapa rekan mendapat kesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat di RW 07. Diawali dengan perkenalan lebih dekat dengan pengurus RW dan RT setempat, dilanjutkan dengan wawancara untuk mengidentifikasi situasi, kondisi, kendala dan juga sumberdaya yang ada di RW 07.
Dari wawancara tersebut, diperoleh informasi bahwa mayoritas warga RW 07 bekerja sebagai karyawan swasta, sedangkan yang lainnya bekerja sebagai petani, wiraswasta, pedagang, ASN dan ada juga yang tidak bekerja.
Sesuai tema, maka kami fokuskan kegiatan KKN kami pada bidang ekonomi keluarga. Berdasarkan keterangan dari aparat desa setempat, bahwa beberapa warga RW 07 mempunyai usaha rumahan, di antaranya yaitu: usaha kue basah, pengepul sayuran, keripik pisang, telur asin dan ada juga yang menggeluti usaha di bidang limbah.
Merujuk kepada pengertian usaha rumahan sebagai bahasa umum memiliki beberapa arti. Setidaknya ada dua yang akan muncul terkait arti dari usaha rumahan. Pertama, usaha rumahan adalah usaha yang dilakukan di rumah.
Kedua, usaha rumahan bisa juga diartikan sebagai usaha yang berskala kecil. Arti ini berkaitan dengan omset dari usaha tersebut, jumlah pekerja atau jaringan pemasarannya. Bahasa sederhananya, usaha kecil-kecilan.