Pasal 31 dan 32 UUD 1945, tertera mengenai pendidikan. Pernyataan Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan yang sangat kontroversial ini menyatakan selesai pandemic covid -19 ini berakhir akan menggunakan penerapan pendidikan jarak jauh secara permanen. Tentunya dalam hal ini menuai pro dan kontra atas pernyataan tersebut. Ada beberapa alasan serta ulasan yang menarik untuk dibahas. Tentunya pendidikan di Indonesia sendiri belum dapat dikatakan secara merata.
Negara Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan. Yang terdiri atas beberapa pulau-pulau besar maupun kecil. Sejatinya perlu untuk di cermati bersama. Pembangunan untuk dana sekolah, sendiri belum dapat dirasakan bersama, gaji guru honorer yang berada di daerah terpencil terkadang masih tertahan oleh pusat sehingga untuk kebutuhan para guru dalam menfasilitasi siswa dalam pembelajaran dikatakan kurang sejahtera. Bapak Mentri pendidikan yang terhormat dapat mengerti hal itu.
Berdasarkan statiska data pengguna internet Di Indonesia, pengguna internet mencapai 150 juta jiwa dengan penetrasi 56% yang tersebar diseluruh wilayah. Jumlah tersebut hanya selisih sedikit dengan jumlah pengguna internet mobile yang berjumlah 142.8 juta jiwa dengan persentase penetrasi sebesar 53%. Belum lagi berdasarkan usia, okey usia pendidik dalam penggunaan mobile dapat dikatakan banyak. Tentunya dalam hal ini akan berdampak pada pendidikan di Indonesia sendiri.
Dari hasil analisis di atas, apa pantas untuk memukul ratakan penerapan dalam pendidikan menggunakan jarak jauh? tentu belum dapat dilaksanakan. Langkah yang di ambil bapak mentri pendidikan baru dapat dilaksanakan dalam wilayah yang mencakupi jaringan infrastruktur telekomunikasi yang baik. contohnya di kota-kota besar Indonesia, layaknya jakarta bandung, yogyakarta dan lain lainnya.
kultur di daerah Indonesia sendiri menjadi alasan mengapa pendidikan jarak jauh belum dikatakan sebagai solutif setelah pandemic ini. Pendidikan terhadap orang tua perlu dilaksanakan juga, orang tua sekaligus sebagai pendidik di rumah harus mengerti arti penting dari pengawas anak di rumahnya. Jangan sampai perkembangan teknologi disalahgunakan dalam pendidikan. Berdasarkan hal ini orang tua sebagai guru dirumah dapat mebimbing anak nya (peserta didik) untuk melakukan pembelajaran yang kondusif dan nyaman seperti suasana sekolah biasanya.
Pemahaman orang tua mengenai teknologi di masa saat ini tentunya dapat dipahami seluruhnya. Terkadang orang tua sedikit rewel dalam penggunaan teknologi bagi anaknya. Karena harga dari sebuah teknologi di indonesia sendiri dikatakan sedikit memberatkan dari sebagian Indonesia. Pemerataan dalam hal inilah perlu ditinjau bersama. Jangan sampai penerapan model pembelajaran blend system ini hanya sebatas wacana tai ayam. Hangat di awal dan redam di akhir.
Guru sebagai pendidik sekaligus yang menfasilitasi pembelajaran perlu untuk di berikan bantuan. Karena untuk penggunaan data internet tentunya memerlukan biaya yang signifikan di bandingkan di negri tetangga seperti fillipina dan malaysia. hal ini akan memberatkan bagi guru sebagai pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk memenuhi kebutuhan makanan 3 sehari belum dapat dikatakan cukup. Tentunya subsidi data Internet bagi pendidik perlu untuk dilakukan.
sangat disayangkan jika langkah ini memang diterapkan karena penulis merasa pendidikan yang harus dirasakan untuk semua nya kini hanya untuk yang mempunyai uang. Padahal Indonesia sendiri terdiri dari beragam suku, budaya, dan status pekerjaan. kesejahteraan masyarakan hanya untuk sebagian orang saja. Layaknya tebang pilih dalam menebang pohon. pemerataan seperti inilah perlu dilihat untuk bapak Nadiem Makarim. Fasilitas teknologi saja terkadang harus berbagi dalam menjalani pendidikan.
Penulis sendiri tinggal di daerah yang sedikit tertinggal, dalam melakukan pembelajaran darling terkadang memberatkan pendidik untuk melakukan penerapan dari rumah ke rumah. Serta siswa yang kili berganti menggunakan handphone atau laptop dalam melakukan pembelajaran. Bahkan ada satu siswa yang harus pulang pergi untuk menjangkau jaringan serta untuk meminjamkan teknologi laptop atau handphone. Mungkin dengan menfasilitasi siswa serta pendidik dalam pembelajaran dapat kita bahas bersama-sama.
Pendidikan menjadikan tonggak penting bagi kemajuan bangsa ini. Apa iya pendidikan hanya bisa dilakukan di sebagian daerah saja. Keeterbatasan infrastruktur pada jaringan telekomunikasi menjadi alasan agar pembelajaran dapat dilakukan secara merata dan efektif untuk dilakukan. Penulis berpesan "untuk memuat kebijakan harus memerhatikan bagi yang menjalankan, bukan hanya dilihat secara semata saja namun diliat dari sluruhnya bahkan setiap individu peserta didik, maupun pendidik"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H