Lihat ke Halaman Asli

Semoga Hasil Pilkada Tidak Menciptakan Malapetaka

Diperbarui: 28 November 2024   19:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jatimtimes

Di mulai dengan semoga, dan menantiasa mengharapakn tersemogakan.

Pilkada menjadi pertarungan sengit era ini, khusunya di provinsi Papua Barat Daya.

Pada saat yang sama menginggalkan kejanggalan serta tak sedikit banyaknya kekecewaan pun di lafaz nya. 

Bahkan praktek culas di pertontonkan secara terang terangan, mulai dari manipulasi surat suara hingga politik uang( Money Politik) 

Politik indonesia secara umum, dan  Papua Barat Daya secara khusus masih terbilang primitif bahkan prakteknya masih terlalu prematur, hal demikian bisa di lihat ketika isu substansi di tenggelamkan dan praktek politik uang di legalkan, bahayanya. keculasan ini dinormalisasikan oleh orang dari semua sektor, baik akademisi, aktivis, sampai masyarakat awam sekalipun. 

Dan sejatinya yang menyumbang degradasi elektoral hari- hari ini sebetulkan mereka yang menamakan dirinya sebagai orang terlelajar, atau halusnya orang- orang yang mempunyai pengetahuan serta menyadari hal tersebut merupakan kesalahan. 

Dewasa ini, bahkan di sampaikan secara gamblang tanpa rasa malu akan keinginan untuk menormalkan politik uang berasal dari desakaan kebutuhan, hingga alih alih ada yang mengtakan bahwa

" kita membutukan uang untuk kebutuhan kita, sebab ketika wakil- wakil ini menduduki posisinya, belum tentu memberikan kita uang dengan cuma-cuma seperti ini."

maka dengan lapang hati dan kekecewaan penuh penulis sampaikan, Wecome to Malapetaka Usai Pemilu Kada.

Ketika kejahatan di normalkan dengan mengatasnamakan kebutuhan, ketika ketimpangan di diamkan, dan ketika kehancurkan nyaris terlihat di depan mata mala di anggap biasa saja.

Kembali ke topik, besar harapan penulis sampaikan, semoga hasil akhir dari pilkada ini tidak menciptakan mala petaka, dan juga semoga semua pihak bisa legowo menerima hasil resmi dari KPU berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi, di menangkan oleh kandidat tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline