Lihat ke Halaman Asli

Chyntia Pinky

Tidak ada

Selamatkan Aset Berharga Bangsa!

Diperbarui: 23 Juni 2018   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

madreshoy.com

Setiap hari setidaknya 3 anak Indonesia yang menjadi korban permasalahan keluarga.

Setiap hari setidaknya 1 anak Indonesia terjerumus Napza.

Setiap hari setidaknya 1 anak Indonesia mengalami masalah Bullying dan kekerasan pendidikan.

Setiap hari setidaknya 1 anak Indonesia menjadi korban Cyber Pornografi.

Setiap hari setidaknya 4 anak Indonesia melakukan perbuatan melanggar hukum.

Setiap hari setidaknya 1 anak Indonesia menjadi korban perdagangan dan eksploitasi manusia.

Dan setiap hari pula negara gagal melindungi penerus masa depan bangsanya.

Permasalahan perlindungan anak di Indonesia dinilai masih lemah. Banyak terjadi kasus-kasus kejahatan yang menimpa anak sebagai korbannya. Mulai dari permasalahan keluarga hingga perdagangan manusia rentan terjadi sepanjang tahun. Hal ini menandakan bahwa Indonesia masih belum mampu untuk melindungi aset berharga bangsa, penerus masa depan negara.

Anak sebagai individu yang belum berkembang secara sempurna baik dari segi mental dan fisik tentunya memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap manusia dewasa. Hal inilah yang kemudian menajadikan anak sasaran paling mudah sebagai korban kejahatan. Dapat dilihat dengan adanya anak yang menjadi korban berbagai jenis kejahatan-kejahatan tersebut. Angka kejahatan terhadap anak yang terjadi setiap hari akan menajdi menggunung jika dikalikan selama setahun, apalagi hingga bertahun-tahun!

Hukum sendiri telah jelas memberikan hak anak secara khusus dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan "setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". Terlebih, perlindungan terhadap anak lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Meskipun telah diatur di dalam hukum, perlu dilihat bahwa lingkungan sosial-lah yang menjadi faktor pendukung utama untuk melindungi anak. Banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk bersama-sama menjamin bahwa anak Indonesia sudah seharusnya mendapatkan perlindungan yang layak untuk menjamin tumbuh kembangnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline