Para calon jemaah haji Indonesia, khususnya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023 ini dibuat terkejut oleh sebuah usulan yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023.
Biaya perjalanan haji yang diusulkan oleh pemerintah yang dalam hal ini Kemenag senilai Rp 98.893.909, dimana dari angka tersebut biaya yang dibebankan kepada jamaah sebesar 70 persen atau sekitar Rp 69 juta. Naik cukup drastis dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 39 juta.
Hal ini kontan menuai sorotan tajam. Pasalnya, kenaikan yang itu diusulkan terkesan tiba-tiba atau sekitar hanya empat sampai lima bulan sebelum keberangkatan. Apalagi di musim haji 1444 H ini pihak Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya haji (khususnya paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanggal 8-13 Dzulhijjah) hingga 30 persen.
Selain daripada itu, Pemerintah juga berencana menurunkan biaya hidup atau living cost bagi jamaah haji 2023 menjadi 1.000 Real Saudi atau sekitar Rp 4,080 juta dari sebelumnya living cost yang diberikan 1.500 Real Saudi per jamaah.
Menurut Kemenag perubahan pola biaya haji ini ditempuh demi keberlanjutan dana haji dan 'keadilan' terhadap jamaah yang akan berangkat di tahun-tahun berikutnya.
Jika menilik dari alasan yang dikemukakan oleh pihak penyelenggara haji "sepertinya" sangat sangat masuk akal, apalagi salah satu syarat haji adalah istitha'ah yaitu mampu baik secara fisik maupun finansial.
Akan tetapi, ibadah haji ini bukan hanya harus dilihat dari sisi ekonomi semata, bukan hanya dari sisi bisnis. Di dalam ibadah haji itu ada keberkahan bagi negeri dari sebuah ibadah kolektif yang melibatkan banyak warga negara. Sehingga negara harus benar-benar hadir untuk berkhidmat melaksanakan kewajibannya menghadirkan solusi dan maslahat bagi rakyat, terutama bagi para Calon Jemaah Haji yang khawatir tak bisa melaksanakan rukun Islam yang ke 5 karena kenaikan biaya haji yang drastis dan tiba-tiba ini.
Bisa kita bayangkan dari sebuah penantian panjang antrian haji dan ketika mendapatkan giliran berangkat tetiba dikejutkan oleh lonjakan biaya yang tak terbayangkan sebelumnya.
Ini dialami oleh salah seorang kerabat dekat saya. Sebagai seorang janda yang menabung tahun demi tahun untuk kerinduan berangkat memenuhi panggilan Allah SWT menunaikan rukun haji. Setelah menanti sekian lama akhirnya tiba juga giliran untuk berangkat.
Namun, sayang seribu sayang pandemi Covid-19 menggagalkan keinginan dan kerinduan beliau, dua tahun ibadah haji ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Dan tahun lalu, ketika ibadah haji kembali bisa dilaksanakan harapan itu masih pupus karena adanya pembatasan usia.