Sudah menjadi tradisi dalam masyarakat suku Bugis Makassar dalam prosesi-prosesi adat dan kebudayaan, menyertakan makanan yang dalam hal ini kue-kue tradisional, tidak hanya sebagai penganan yang wajib ada di perjamuan-perjamuan khusus, seperti pernikahan.
Bagi masyarakat suku Bugis Makassar, kue-kue bukan saja sebagai penganan yang wajib disuguhkan untuk dinikmati tetamu dan undangan, namun bagi mereka ada nilai-nilai filosofi dari ragam, bentuk dan rasa kue-kue "wajib" yang disuguhkan, terutama dalam prosesi pernikahan orang Bugis Makassar.
Ada beberapa kue-kue tradisional dan khas yang menjadi penganan "wajib", ada yang berupa kue kering ada juga yang berupa kue basah.
Kue- kue ini menjadi perlambang komunikasi memanjatkan do'a ke hadirat yang kuasa dalam rasa dan bentuk-kue yang wajib ada saat pesta pernikahan masyarakat suku Bugis Makassar.
Dalam kesempatan ini, saya coba berbagi resep Kue- kue "wajib" yang harus ada di acara atau prosesi pernikahan orang Bugis Makassar. Tapi di kesempatan ini hanya yang kue-kue basah dulu.
Kue "wajib" itu ada 3 macam, masing-masing "Sikaporo", "Cucuru' Bayao" dan "Ka'tirisala" yang memiliki ragam bentuk dan rasa yang mengandung arti filosofis yang berupa doa dan harapan yang dimanifestasikan dalam bentuk kue.
Dan mungkin karena ini merupakan hidangan atau penganan khusus yang harus ada, rasanya pun memang enak, unik dan asyik untuk dinikmati.
1. Sikaporo
Sekilas, penampilan kue ini seperti puding. Bisa dimaklumi karena teksturnya terlihat lembut dan warna sikaporo' ini cukup cerah di mata. Rasanya tak terlalu manis, lantaran jumlah gula pasir yang dipakai hanya sedikit. Bahan lain yakni putih telur, santan kental, dan pasta pandan. Saat dikunyah, sikaporo' terasa lembut di mulut.