Lihat ke Halaman Asli

Oknum Profesor Tersangka Pelecehan Seksual

Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan seksual adalah suatu tindak kejahatan yang bisa merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma pada korban. Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi, meski demikian masih banyak orang yang tidak mengenali cirinya.

Permasalahan kekerasan dan pelecehan seksual seperti ini tentu sudah menjadi rahasia umum, khususnya di Indonesia. Namun hal yang paling mengejutkan yaitu, kekerasan seksual ini terjadi di perguruan tinggi dan dilakukan oleh pihak berwenang kampus seperti dosen dan sebagainya.

Kasus pelecehan seksual kerap terjadi lagi seperti yang dilakukan oleh seorang profesor di UHO Kendari terhadap mahasiswinya. Profesor B dituduh mencium mahasiswi tersebut tanpa persetujuannya saat mahasiswi tersebut sedang menyerahkan tugas. Mahasiswi tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan profesor tersebut kini menghadapi tuntutan. Dia dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Dikutip dari artikel Kompas, kasus tersebut berawal saat RA (20), mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) melaporkan dosennya, Profesor B atas dugaan kasus pelecehan pada Senin (18/7/2022). Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah sang dosen saat RA menyerahkan tugasnya. Mereka kemudian duduk berhadapan dan RA pun menyetorkan nilai lalu berbincang sebentar. Namun saat pamit pulang, dosen ikut berdiri dan membuka masker RA lalu menciumnya. Menurutnya pelecehan yang dilakukan Prof B sudah dua kali terjadi. Lokasinya sama yakni di rumah sang dosen yang ada di kawasan perumahan dosen di Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari. RA sempat takut melapor ke polisi karena ketakutan mendapatkan nilai jelek dari pelaku. Setelah dibujuk, RA kemudian melaporkan pelecahan yang ia alamai ke Polresta Kendari didampingi sang paman pada Senin (18/7/2022).

Kejadian ini mengingatkan kita bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang yang aman untuk belajar dan bertumbuh.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline