Senin, 16 Januari 2023 GliterJak (Gerakan Literasi Jakarta) mengadakan webinar dengan tema "Pemanfaatan Ruang Sekolah Menjadi Perpustakaan." Pada rencana awal, kegiatan ini akan dibuka oleh Ibu Kepala Dinas DKI Jakrta Ibu Nahdiana, namun karena Ibu Nahdiana sedang ada acara maka sambutan di wakilkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Bapak Agus Hamdani. Bapak sekretaris Dinas Pendidikan mengatakan diharapkan tidak ada lagi sekolah yang mengatakan tidak memiliki ruang untuk menjadi perpustakaan. Diharapakn perpustakaan menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar dan merupakan tempat untuk meningkatkan minat baca siswa.
Kegiatan Webinar ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah se-DKI Jakarta, guru, dan petugas perpustakaan. Ada seribu peserta di dalam ruang zoom. Selain itu juga disiarkan langsung melalui streaming youtube dan ditonton oleh hampir 4000 penonton.
Ketua GliterJak Ibu Sri Kustiyah mengajak peserta untuk ice breaking sebelum materi dari narasumber pertama.
Selanjutnya Narasumber yang pertama Ibu Meti Lestari merupakan Pustakawan Ahli Madya Dispusip DKI Jakarta menyampaikan betapa susahnya masuk ke ruang zoom karena sudah full pesertanya, ini menunjukkan tingkat ketertarikan peserta untuk mengikuti acara tersebut. Beliau berterimakasih sudah mengundang dalam acara webinar tersebut sebagai pembicara. "Mudah-mudahan kegiatan ini semakin mendorong lebih kencang lagi keinginan kita perpustakaan itu mumpuni yang berstandar nasional."
Ibu Meti menyampaikan materi pertama menurut UU perpustakaan nomor 43 tahun 2007 (merupakan pusatnya peraturan tentang perpustakaan). Pada pasal 23 Perpustakaan sekolah/Madrasah harus memenuhi standar nasional perpustakaan, wajib memiliki koleksi buku pelajaran yang digunakan di satuan pendidikan sebanyak jumlah siswa, mengembangkan koleksi buku lain yang menunjang, menyiapkan anggaran 5% dari anggaran belanja operasional sekolah.
Bu Meti juga menyampaikan banyak fungsi dari perpustakaan antara lain sebagai sumber belajar, mengembangkan minat baca dan berliterasi, memperluas pengetahuan peserta didik dan lain-lain.
Selanjutnya, beliau menyampaikan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh perpustakaan sekolah antara lain sesuai (PP 24/2014 Pasal 22 (1) tentang satuan pendidikan memiliki lahan dan gedung, juga (PP 24 /2014 Pasal 22 (2) tentang lokasi yang mudah di akses.
Bu Meti sebagai asesor memiliki obsesi memberi nilai A pada akreditasi. "Siapa saja yang siap dibina sebaik-baiknya kita bina InsaAllah bisa mendapat nilai A. Kalau kurang buku minta ke kami."
Narasumber kedua adalah Bapak Bambang Chidir yang juga seorang Pustakawan Ahli Madya Dispusip DKI Jakarta menjelaskan tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan, beliau menjelaskan bagaimana agar akreditasi perpustakaan mendapat nilai yang baik antara lain landasan hukum akreditasi perpustakaan, materi akreditasi perpustakaan, tujuan dan sasaran pelaksanaan akreditasi perpustakaan, bagaimana penyelenggaraannya, dan menjelaskan indikator-indikator yang akan dinilai.
diakhir acara para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan antara lain adakah sekolah rujukan yang bisa dijadikan contoh untuk belajar membuat perpustakaan yang baik? Hal ini dijawab oleh Bapak Bambang Chidir bahwa sekolah yang dapat jadi rujukan adalah SMA 70 Jakarta.