Perjuangan masyarakat adat marfenfen terus digaungkan. kali ini masyarakat adat yang terdiri dari delapan orang melakukan pertemuan dengan Ikatan Mahasiswa Jar Garia IMAJAR di kediaman rumah Korneles Galanjinjinay guna membahas persoalan tanah adat masyarakat marfenfen. Jakarta,Kamis 17 November 2022
Pertemuan ini dimpin langsung oleh ketua umum Majelis Adat Aru Ursia Urlima Bpk. E, Lazarus Daraka dan juga delapan orang pejuang tanah adat terdiri dari ibu gaelagoy kordinator masyarakat adat marfenfen, bpk Ahmad Naufal (Kepala Ursia) dan bapak Jakaria Djerumpun (Kepala Urlima) dan anggota lainnyadalam pertemuan itu masyarakat adat Marafenfen menceritakan bahwa mereka telah tiba di Jakarta dalam rentang waktu 3 bulan dengan tujuan memperjuangkan hak ulayat masyarakat marfenfen. Adapun langkah-langkah yang telah ditempuh adalah melakukan audensi dengan Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, Istana Negara dan beberapa tempat lainnya, tetapi menurut mereka upaya ini belum menuai titik terang.
Masyrakat adat Marafenfen yang diwakili oleh Majelis Adat Aru Ursia Urlima Bpk. E, Lazarus Darakay menceritakan bahwa jalur perjuangan litigasi pun sudah di lakukan tapi hasilnya tidak memuaskan mereka sehingga meminta mahasiswa membantu mereka dengan perjuangan sebagai mana perjuangan mahasiswa pada umumnya .
"hukum positif Indonesia tidak bisa di percaya lagi karena ujung - ujungnya masyarakat akan kalah dengan itu masyarakat sebagai bukti menyerahkan berkas Kepala ketua umum Ikatan Mahasiswa Jar Garia IMAJAR untuk bersama dalam satu garis perjuangan untuk tanah adat masyarakat marfenfen" tuturnya
Menurut mereka perjuangan non litigasi harus di tempuh secara terus-menerus sehingga tanah adat Marfenfen bisa di kembalikan oleh TNI-AL dan juga lewat jalur nonlitigasi gerakan Save marfenfen akan digaungkan kembali sebagai salah satu bentuk komitmen dan optimisme agar pemerintah tau bahwa masyarakat adat Marfenfen tetap terus berjuang dan tidak akan menyerah dengan pratik pelanggaran HAM berat yang terjadi di provinsi Maluku, kabupaten kepulauan Aru, terkhususnya desa marfenfen.
"negara seharusnya merasa berterima kasih kepada masyarakat masyarakat adat karena karena lewat eksistensinya lingkungan Indonesia dikenali sebagai paru-paru dunia sebab mempunyai hutang yang hijau luas dan utuh. tetapi negara pemerintahan dalam hal ini TNI AL justru datang dengan alasan membangun pos keamanan, melindungi negara namun nyatanya baru saja mereka datang dan belum mendiami tempat itu tapi rusa, burung kaka tua dan satua lainya makin sulit di temukan mereka jauh dari tempat biasa mereka hidup karena beberapa kali TNI AL berburu membunuh menggunakan senjata yang dimiliki " tambahnya
Menyikapi persoalan ini Yefta selaku Ketua mahasiswa Aru mengatakan bhawa Mahasiswa JARGARIA kan selalu siap untuk mengawal perampasan tanah masyarakat adat yang dilakukan oleh TNI AL.
"Kami mahasiswa JARGARIA akan selalu siap untuk mengawal permasalahan ini sebagaimana mestinya yang kami pernah lakukan, apalagi ini berkaitan dengan posisi masyarakat adat Aru yang selama ini hanya dilihat sebagai objek yang kerap dieksploitasi. harusnya negara menghormati keputusan masyarakat adat sebagai pemilik kedaulatan yang telah ada jauh sebelum negara ada, toh 77 tahun kami berdiri teguh dengan NKRI tapi kami masih tergolong masyrakat miskin padahal hutan dan lautan kami berlimpah kekayaan, jadi untuk harga dan keadilan kami selaku masyarakat adat Marfenfen kami mahiswa akan terus bersuara" tegasnya