Lihat ke Halaman Asli

Christie Damayanti

TERVERIFIKASI

Just a survivor

Sadarkah Bahwa Trotoar Sisi Jalan di Bali Membahayakan Pejalan Kaki?

Diperbarui: 22 Juni 2022   22:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi www.baliexpress.jawapos.com

By Christie Damayanti

Trottoal atau pedestrian dengan lebar hanya sekitar 70 cm.

Bicara tentang pedestrian, atau trotoar di Bali. Selama aku disana, aku belum menemukan pedestrian atau trotoar yang lebih dari 1 meter. Itupun hanya di beberapa ruas jalan saja. Selebihnya sebagian besar pedestrian selebar 80 cm, dan banyak juga pedestrian selebar 60 cm

Pedestrian2 itu pun, dengan lebar demikian masih ditambah dengan pepohonan atau tiang2 listrik atau tiang lampu. Belum lagi manhole2 yang bisa saja terbuka atau tertutup tetapi tidak rata dan tidak setinggi permukaan pedestrian.

Padahal, untuk konsep dimensi pedestrian yang nyaman bari masyarakat termasuk disabilitas, perhitungannya adalah :

Lebar kursi roda dengan disabilitas diatasnya .......  = 80 cm

Orang yang berjalan sebaliknya .................................. = 60 cm

Streetscape/tiang listrik/tempat sampah/dll ........... = 40 cm

Total ................................................................................... = 180 cm

Jadi, minimal dimensi pedestrian untuk kenyamanan bagi masyarakat adalah 180 cm. Jika punya area yang lebih luas, tidak salah jika kita mendesain pedestrian atau trotoar selebar 200 cm.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline