By Christie Damayanti
Sewaktu aku sempat berkeliling di jalur protocol jalan Sudirman -- Thamrin bersama salah seorang sahabatku, saat kami berada di pedestrian jalan Thamrin, aku melihaat salah satu jembatan penyeberangan atau JPO yang punya fasilitas lift, dibongkar sejak pemerintahan gubernur sekarang ini.
JPO yang lainpun di jalan Thamrin, kulihat semua sudah dibongkar, dengan alasan yang menurutku tidak masuk akal.
Ah ..... aku tidak mau bicara tentang alasan pembongkarannya, tetapi aku akan sedikit mengulas, mengapa kita membutuhkan JPO, termasyk di jalan protocol Thamin ini, dimana katanya di jalan Sudirman pun akan dibongkar!
JPO adalah jalur penyeberangan pejalan kaki, terpisan dengan jalur kendaraan umum. Memang, ada kelebihan dan ada juga kekurangannya.
Kelebihannya, jelas akan aman bagi pejalan kaki jika mau menyeberang, termasuk anak2 yang menyeberang. Tetapi, kekurangannya memang kita harus naik tangga yang cukup tinggi supaya kendaraan besar dapat melewatinya. Minimal adalah 1 lantai bangunan.
Jika di jalan protol yang sebagian besar di tengah jalir kendaraan, selalu terdapat taman dan dipagar, sehingga bagi yang nekat menyeberang, akan kedulitan untuk melewati pagar tersebut, dan akan ditangkap polisi karena kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Tetapi, di jalan2 non-protokol dan mempunyai JPO, ban yak warga yang malas naik turun dan benar2 nekat melanggar aturan dan menyeberang seenaknya. Dan, seringkali terjadi kecelakaan karena masalah "malas naik turun JPO".
Tetapi, menyeberang adalah kebutuhan warga yang berjalan kaki dimanapun, untuk mencapai tujuan mereka. Dan, warga Negara berhak untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam berjalan kaki, termasuk menyeberang ......
Tetapi, mengapa JPO di jalan Thamrin di bongkar, dan akan diganti dengan menyeberang di permukaan jalan dengan zebra-cross?
Menurut berita dari CNN Indonesia pada tanggal 26 Juli 2018,