Lihat ke Halaman Asli

Christie Damayanti

TERVERIFIKASI

Just a survivor

Apakah Lift Kita Sudah "Aksesibel" bagi Penyandang Disabilitas?

Diperbarui: 3 Oktober 2017   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tombol2 di cetak timbul untuk aksesibilitas penyandang disabilitas. Sumber: http://lebihbaik.newstipsindonesia.com

By Christie Damayanti

 

Fasilitas dalam bangunan sangat beraneka ragam. Dan semuanya harus bisa diakses oleh semua orang, semua warga negara termasuk penyandang disabilitas. Itu harus disadari sepenuhnya, dari awal, untuk mulai bergerak maju!

Mungkin juga ita semua tidak ada yang sadar, ketika penyandang disabilitas itu membutuhkan fasilitas2 tertentu. Karena kita adalah orang2 normal dan sehat, membuat kita benar2 merasa, "Ah, semua fasilias sudah ada koq. Mau bagaimana lagi?"

Karena pada kenyataannya, ketika artikel2 ku tentang disabilitas banyak yang membaca dan banyak yang inbox aku, mereka bertanya bahwa mereka baru tahu bahwa penyndang disabilitas itu benar2 "berbeda" dengan masyarakat umum yang normal dan sehat.

Bahkan, ketika aku menulis tentang keadaanku karena keterbatasanku saja, mereka belum sadar bahwa penyandang disabilitas memang membutuhkan fasilitas khusus untuk bisa "bergerak maju", karena aku pun berada dalam komunitas disabilitas .....

Sekarang tentang lift atau elevator

Pertanyaannya, menurut kalian semua, apakah litf2 yang keren2 ini di Jakarta ini sudah sesuai dengan standard untuk disabilitas?

Karena aku adalah seorang disabiliras pemakai kursi roda, jawabanku adalah BELUM SEMUA!Mana yang belum dan mana yang sudah?

Lift atau elevator adalah alat mekanis elektris untuk membantu pergerakan vertical di dalam bangunan. Berfungsi dan harus bisa dipakai oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Lift sendiri ada beberapa jenis. Ada lift penumpang biasa, lift barang atau lift proyek, sehingga fungsi ini memang bisa berbeda. Jika lift barang dan lift proyek, tentu tidah harus bisa untuk penyandang disabilitas.

Karena lift in memang untuk pengangkutan vertical, tentunya merupakan bagian dari bangunn tinggi. Standard untuk keberadaan lift adalah bangunan minimal 5 lantai, harus menyediakan minimal menyediakan 1 buah lift yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline