Lihat ke Halaman Asli

Christie Damayanti

TERVERIFIKASI

Just a survivor

Catatan tentang Disabilitas Netra dan Pemakai Kursi Roda

Diperbarui: 27 September 2017   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.shutterstock.com

Aksesibilitas itu bukan hanya sekedar "bagaimana kita bisa mencapai tempat tersebut" dan berada dalam koridor "perhubungan atau lalu lintas" saja, tetapi juga termasuk bagaimana penyandang disabilitas "bergerak" menuju kesana.

Pergerakan masing2 manusia itu berbeda, terutama bagi penyandang disabilitas. Apalagi penyandang disabilitas pemakai kursi roda atau disabilitas daksa. Ada jarak2 tertentu, secara internasional bisa dibuktikan bahwa pergerakan manusia memang harus di riset.

Misalnya, berapa centimeter kita melangkah? Berapa  centimeter jika tangan kita mengakat kesamping? Atau bagaimana atau berapa jauh tongkat putih disabilitas netra menjadi pedoman bagi penggunanya?

Esensinya adalah, ukuran dasar ruang 3 dimensi (panjang, lebar, tinggi) mengacu epada ukuran tubuh manusia dewasa, peralatan yang dibunakan (misalnya, menggunakan tongkat, stroller, atau kursi roda) dan ruang yang dibutuhkan untuh mewadahi pergerakkan penggunanya.

Artinya juga, bahwa ukuran dasar ruang, diterapkan dengan mempertimbangkan fungsi bangunannya. Jika di rumah peibadi, ukuran daras ruang nya sebebas2 nya, tergantung berapa luar / besar rumahnya.

Tetapi jika berada di ruang publik yang dipakai oleh semua masyarakat umum, maka harus menggunakan ukuran dasar minimum. Dimana dengan ukuran dasar minimum ini, diharapkan pergerakkan manusia standard, bisa dilakukan dengan cukup nyaman.

Untuk manusia normal dengan dingin sekitar 170an, akan akan mempunyai postur tubuh dengan lebar tubuh (dari bahu ke bahu) sekitar 60 cm -- 70 cm. Dan jika kita menhadap samping, kita akan melihat ukuran tubuh kita  (dari depan ke belakang) sekitar 20 cm -- 25 cm.

Nah, dari dasar tubuh kita, untuk disabilitas netra pemakai tongkat putih misalnya, akan mempunyai postur tubuh + beserta tongkat putihnya adalah 90 cm dan dari samping + dengagn tongkat puithnya 100 cm.

Ini bisa menjadi patokan untuk standardisasi. Tetapi jika kia mempunyai keluarga dengan postur tubuh lebih besar dari yang tertulis diatas, tentu akan berbeda, dan kita bisa memprediksinya lewat riset2 kecil.

www.slideshare.net

Ini baru contoh pertama, yang paling besar adalah pemakai kursi roda karena kursi roda harus punya lahan yang cukup luas. Pertama memang, kursi roda punya dimensi yang besar. Dengagn panjang x lebar standard adalah 110 cm -- 180 cm x 90 cm -- 100 cm. Ini hanya kursi roda standard. Jika pemakainya adalah disabilitas daksa complex, maka kursi rodanya akan lebih besar lagi karena untuk keleluasaan pergerakannya.

www.slideshare.net

Ini pun baru kursi rodanya saja. Bagaimana dengan manuver2 dan pergerakkan kursi roda itu sendiri? Jika memakai kursi roda elektrik, pergerakkan dan manuver2nya sangat ringkas. Kursi roda elektrik bisa bergerak di porosnya (seperti rotasi bumi) sampai 360 derajat.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline