Setelah pedestrian menjadi'ramah disabilitas', sebenarnya apa lagi yang harus diperhatikan?
Pedestrian perkotaan 'ramah disabilitas', merupakan hal yang seharusnya menjadi perhatian kota. Itu yang standard, sesuai yang aku tuliskan pada bab sebelumnya. Tetapi jika kota kita semakin bertumbuh dan semakin luas jangkauannya, pedestrian ramah disabilitas pun harus semakin banyak fasilitasnya.
Seperti misalnya. Jika sebuah kota kecamatan yang hanya kecil, tidak mempunyai akses luas untuk transportasi massal. Tetapi suatu saat kota kecamatan itu berkembang menjadi kota kabupaten, atau bahkan sampai menjadi kota metropolitan, tentulah fasilitas2 kota pun bertmbah.
Dengan pertambahan fasilitas2 perkotaan itu, misalnya ada terminal bus atau stasiun kereta, tentu aksesibilitas bagi kaumdisabled juga semakin bertambah.
Bagaimana kaum disabilitas mampu memasuki ruang public baru, di sebuah terminal bus atau stasiun kereta?
Adakah ramp, pedestrian, bahkan lift jika memang ada beberapa lantai untuk menyeberang atau masuk ke kereta bawah tanah?
Seperti foto dibawah ini, dari tmanku yang waktu itu sedang berada di sana (Stasiun Kereta Tebet).
Foto diatas adalah lorong untuk menyeberang, lewat bawah tanah. Cukup terjal. Jika aku mengira2 kedalamannya sekitar 2 atau 3 lantai (dari perbandingan orang2 yang ada disana). Atau setidaknya sekitar 7,5 meter sampai 9 meter tingginya.
Pertanyaannya :
Jika seorang disabled pengguna kursi roda ingin / atau HARUS menyeberang, bagaimana dia mampu melakukannya? Sedangkan jika dia bisa masuk ke kereta dari sebuah stasiun, tetapi dia tidak bisa keluar dari sisi ini, apa yang terjadi?
Mungkin dia harus keluar stasiun lewat pintu yang lain tanpa harus naik turun tangga, tetapi dia harus menggerakkan kursi rodanya berputar, karena memang harus kea rah sana .....