By Christie Damayanti
[caption id="attachment_261334" align="aligncenter" width="558" caption="www.tempo.com"][/caption]
Sebelumnya : Ada Apa dengan Waduk Pluit?
Sebenarnya sih dalam mendesain sebuah waduk dalam sebuah daerah, tidak terlalu sulit, sepanjang semuanya sesuai dengan tata laksana, peraturan dan warga pun memberikan dukungan penuh untuk me-revitalisasi daerah tersebut. Karena dalam mata kuliah di arsitektur ( perkotaan ) atau lingkup yang lebih sempit sebagai 'urban planner', sudah dipelajari aspek2 penunjang untuk bagaimana membuat sebuah waduk dalam perkotaan mampu memberikan manfaat bagi sebagian bahkan seluruh warga kota tersebut.
Sekali lagi, aku adalah arsitek dan 'urban planner' yang benar2 fokus dengan kemampuanku untuk berkarya. Aku tidak mau mencampuri ranah keuangan, pun aku tidak mau mencampuri ranah politik. Murni untukku, konsep2 yang aku dalami untuk idealisme perkotaan. Jika ini berkembang, barulah kita bisa bicara dalam sebuah tim besar yang terdiri dalam ahli2 dalam lingkupnya masing2.
Idealisme menurutku dalam merancang lingkungan di sekitar waduk adalah bukan hanya mendesain bangunan2 disekelilingnya saja, melainkan juga me-normalisasi waduk, membuat infrastrukturnya, mendisain lingkungannya ( misalnya terdapat bangunan2 yang sesuai beserta fasilitas2nya seperti rekreasi, fasilitas umum untuk warga dan bisa menjadikan waduk bagi kesejahteraan warga disekitarnya ) dan yang paling penting adalah MEMELIHARA nya. Karena jika semua sudah dilakukan, tetapi pemeliharaannya amburadul, daerah itu akan mubazir menjadi seonggok waduk yabg hanya dimanfaatkan untuk memancing atau tempat sekedar untuk tidur bagi beberapa warga yang memang tidak mempunyai tempat untuk berteduh. Tempat itu menjadi kotor, dan justru tidak nyaman bagi warga sekitar.
Beberapa konsep yang mungkin bisa dilakukan, menurutku :
1. Warga yang mendiami waduk tersebut memang harus di alokasikan, sesuai pemda yang memberi tempat, walau memang haru dipikirkan lebih dalam seperti yang aku tuliskan di artikel sebelumnya. Karena jika tidak, semuaya akan lebih amburadul. Pasti berhungan dengan dana. Walau daerah sekitar waduk yang seharusnya tanah pemerintah dan warga TIDAK BERHAK untuk menempatinya, tetap saja pemda tidak 'tega' untuk langsung 'mengusirnya' tanpa diberi 'pesangon'.
Jika warga marah dan meminta bermacam hak padahal mereka tidak berhak ( karena tanah negara ), sepertinya pemda harus agak 'keras' bahwa warga toh sudah diberikan tempat yang layak, bahkan sangat layak dibanding mereka tinggal di tepi waduk. Walau tetap semuanya harus dipikirkan oleh pemda, misalnya dimana tempat yang layak untuk mereka dan jangan ada 'oknum' yang mencari kesempatan dalam kesempitan .....
2. Ya, seperti kata pak Jokowi, bahwa Waduk Pluit memang harus dikeruk! Dengan menyempitnya waduk tersebut dari 88 hektar menjadi hanya sekitar 60 hekter dan dari kedalaman 10 meter yang jelas akan berkurang menjadi dangkal, pasti waduk tersebut harus dikeruk. Hasil kerukannya bisa dimanfaatkan untuk perbaikan daerah yang terlalu cekung. Tetapi ini harus tetap diteliti dan dipelajari dulu, tidak bisa langsung menguruknya!
Aku menolak mentah2 ketika pak Ahok berkata tentang hasil kerokan waduk ini, untuk menguruk laut untuk rekamasi! Sangat tidak benar, ketika banyak kepedulian tentang tanah Jakarta karena adanya reklamasi yang akan membuat Jakarta semakin 'tenggelam', eh ... malah hasil kerukan waduk untuk menguruk laut ???