Lihat ke Halaman Asli

Kerja sama Dua Negara Ri-China mengenai Laut China Selatan, Kolaborasi atau konfrontasi?

Diperbarui: 21 November 2024   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kumparan.com

Klaim sepihak Tiongkok terhadap Laut Natuna Utara, yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, memang menjadi isu sensitif. Tiongkok menggunakan peta Nine-dash line untuk mengklaim wilayah ini, meskipun klaim tersebut telah ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016. Dalam menghadapi situasi ini, Indonesia perlu mengambil langkah cepat dan tegas untuk melindungi kedaulatan dan hak-haknya. 

Menurut saya, Indonesia harus segera bertindak tegas terhadap klaim sepihak Tiongkok di Laut Natuna Utara. Wilayah ini merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang diakui berdasarkan UNCLOS 1982. Klaim Tiongkok menggunakan peta Nine-dash line tidak memiliki dasar hukum yang sah, apalagi telah ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat kehadiran militer di Natuna. Patroli rutin oleh TNI AL dan Bakamla sangat penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kendali penuh atas wilayah ini. Selain itu, penggunaan teknologi seperti radar dan drone juga perlu dioptimalkan untuk pengawasan yang lebih efektif.

Di sisi lain, diplomasi internasional juga harus diperkuat. Indonesia bisa memanfaatkan solidaritas ASEAN untuk menekan Tiongkok secara kolektif. Tidak hanya itu, membawa isu ini ke forum global seperti PBB atau G20 juga menjadi langkah strategis untuk mendapatkan dukungan internasional. Kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kepentingan di kawasan seperti Jepang, Australia, dan Amerika Serikat juga harus ditingkatkan.

Selain penguatan militer dan diplomasi, Indonesia perlu menunjukkan kehadiran aktif di Natuna melalui pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan tersebut. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi kita secara hukum, tetapi juga secara ekonomi dan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline