Lihat ke Halaman Asli

Hoaks Musuh Kita Bersama

Diperbarui: 2 Desember 2018   23:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Semakin berkembangnya zaman semakin banyak berita hoax yang beredar. Mulai masalah gosip artis hingga berita politik. Ditambah lagi banyaknya orang-orang yang mudah percaya akan hal-hal tersebut dan menyebar luaskannya ke media sosial. Semakin tersebarnya berita-berita hoax tersebut, tak dapat dipungkiri hal ini dapat menyebabkan perpecahan di lingkungan masyarakat.

Padahal dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 telah tertulis bahwa "(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik." dapat terkena hukuman selama 6 tahun penjara dan juga denda hingga Rp 1 Milyar. Akan tetapi besarnya media sosial mengakibatkan berita hoax dengan cepat menyebar dan tidak dapat dikontrol. Selain itu dengan banyaknya orang yang percaya dengan berita tersebut akan menceritakan kepada orang lain. Berita hoax ini tidk hanya mempengaruhi orang-orang awam. Banyak kaum-kaum terpelajar bahkan para politikus termakan oleh berita-berita hoax. Dan yang akhirnya terjadi adalah aksi saling tuduh dan menjatuhkan, apalagi diwaktu-waktu menjelang Pilpres seperti saat ini.

Sebenarnya ada beberapa cara agar berita-berita hoax tidak lagi meresahkan masyarakat. Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi dan internet, kita seharusnya bias men crosscheck ulang tentang berita yang kita terima dari media sosial.

Dikutip dari laman kominfo.go.id ada beberapa cara mengatasi berita-berita hoax yang kita dapat, yaitu :

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline