Telah banyak sekali kematian yang ada di negara Indonesia yang dikarenakan begitu cepatnya penularan virus Covid-19 dari individu satu ke individu lainnya, semakin hari kasus virus Covid-19 ini semakin meningkat, yang tercatat pada data di Website Covid-19 tanggal 8 Mei 2020 mencapai angka 13.112 kasus yang didalamnya ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebesar 29.087 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 244.480 orang. Melihat data yang seperti itu pastinya kita merasa prihatin melihat negara kita yang sedang mengalami bencana virus seperti ini dan dengan adanya virus ini juga pola kehidupan sosial menjadi berubah, orang-orang dituntut oleh pemeritntah untuk menjalani social distancing dan physical distancing. Kebiasaan orang-orang indonesia yang selalu melakukan kontak fisik langsung contohnya seperti bila bertemu seseorang pastinya akan berjabat tangan, berjabat tangan saat sesudah melakukan ibadah sholat dan juga yang kita sudah megetahuinya orang yang lebih muda harus menghormati orang yang lebih tua dengan cara mencium tangan orang yang lebih tua atau bahasa lainya adalah salim, kebiasaan itu sulit untuk dilepaskan dari kehidupan sehari-hari orang Indonesia.
Pada dasarnya social distancing dan physical distancing perlu dilakukan mengingat peyebaran virus ini sangatlah cepat dan salah satu bentuk penularanya adalah apabila orang tekena percikan air dari orang lain yang sedang bersin dan batuk itu bisa menjadi salah satu faktor utama peyebaran virus Covid-19, maka dari itulah perlunya menjaga jarak antara sesama di ruang publik apabila kita sedang beraktivitas di luar rumah. Sosial distancing dan physical distancing ini bertujuan juga untuk mengurangi aktivitas interaksi yang biasanya orang-orang lakukan seperti berukumpul-kumpul di ruang-ruang publik secara beramai-ramai dan apabila orang-orang harus bekerja didalam kondisi yang seperti ini haruslah menjaga jarak antar sesama dan tidak melakukan kotak fisik secara langsung karena dengan itulah kita bisa mencegah peyebaran virus Covid-19.
Dengan adanya kondisi seperti ini dan adanya perubahan sosial yaitu sosial distancing dan physical distancing kita tidak harus berlebihan dalam meyikapi situasi seperti ini dan tidak harus juga terlalu panik dengan perubahan kondisi seperti ini. kita tidak harus memutus hubungan dengan orang-orang disekitar kita karena tidak bisa berinteraksi secara langsung seperti biasanya, masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh banyak orang untuk melakukan interkasi dan menjalin tali silahturami antar sesama.
Kita sudah ada pada zaman yang dimana kita sudah dimanjakan dengan adanya berbagai alat komunikasi yang sudah bisa menunjang kebutuhan berkomunikasi kita jadi tidak ada alasan lain untuk kita tidak bisa berinteraksi dengan teman-teman kita atau keluarga kita diera sekarang ini. Kita bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang ada ditelpon genggam kita untuk melakukan komunikasi dengan cara online, dan aplikasi itu pastinya kita sudah tidak asing lagi dengan aplikasi seperti whatsapp, facebook, Instagram dan yang paling sering digunakan dalam kondisi kita yang dituntu di rumah saja adalah aplikasi yang sedang popular yaitu tiktok.
Inti dari pembahasan kali ini adalah virus Covid-19 ini menimbulkan dampak yang dimana bisa disebut sebagai perubahan sosial, yang dimaksud dari perubahan sosial disini adalah social distancing dan physical distancing atau bahasa sederhanya adalah tidak melakukan kegiatan ditempat yang banyak orang-orang dan menjaga jarak antar sesama. Sebelumnya kita sebagai orang indonesia yang dimana tidak bisa meninggalkan budaya-budaya yang dilakukan secara beramai-ramai dan saling berkotak fisik secara langsung, sekarang berubah kita tidak dituntut untuk dirumah saja dan tidak melakukan aktivitas di ruang public seperti biasanya. Ini merupakan sebuah perubahan sosial yang tidak direncanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H