Lihat ke Halaman Asli

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang di SMK Selagan Jaya, Jakarta Selatan

Diperbarui: 13 Mei 2024   19:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan PKM mahasiswa Unpam Fakultas Hukum di SMK Selagan Jaya

Pengabdian Kepada Masyarakat: Memahami Hak dan Kewajiban Siswa dalam Bermedia Sosial: Menavigasi Dunia Digital dengan Aman dan Bertanggung Jawab

Pada hari Senin, 13 Mei 2024, mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Selagan Jaya, jl. Margasatwa No. 105, pd. Labu, kec. Cilandak, kota jakarta selatan. Kegiatan ini diketuai oleh Chrisna Habibie Wijaya dan diikuti oleh anggota lainnya, yaitu Ripa Amelia, Bunga Syahrani, Septiani Tri Wardana, dan Stoner Umbu Ardy. Materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah "Memahami Hak dan Kewajiban Siswa dalam Bermedia Sosial: Menavigasi Dunia Digital dengan Aman dan Bertanggung Jawab".


Kegiatan ini didampingi oleh dosen pembimbing, Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH, dan diterima baik oleh Kepala Sekolah SMK Selagan Jaya, Bapak Raya Indria S. Pd., beserta jajaran dan para guru yang mendampingi kegiatan ini. Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memahami Hak dan kewajiban siswa dalam bermedia sosial.

Salah satu pengguna media sosial sekarang adalah pelajar, karena dengan menggunakan media sosial pelajar dapat dengan mudah berkomunikasi jarak dekat maupun jarak jauh tanpa harus bertatap muka atau bertemu. Namun, di balik manfaatnya, teknologi digital juga menghadirkan risiko dan tantangan bagi para siswa. Cyberbullying, penipuan online, konten negatif, dan paparan informasi yang tidak akurat adalah beberapa contoh bahaya yang dapat mengintai di dunia digital. Oleh karena itu, mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang merasa penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban siswa dalam bermedia sosial.

Dalam kegiatan ini, para mahasiswa-mahasiswi menyampaikan informasi mengenai dampak negatif dalam bermedia sosial. Mereka juga memberikan tips dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh orangtua, guru, dan masyarakat secara umum. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait penyalahgunaan media sosial tanpa bijak.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, Chrisna Habibie Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mendorong kesadaran akan pentingnya memahami hak dan kewajiban siswa dalam bermedia sosial. "Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa/i SMK Selagan Jaya dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan lebih berhati-hati dalam bertutur kata dalam media sosial," ujar Chrisna Habibie Wijaya.

Dosen pembimbing, Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH, juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam mengimplementasikan ilmu hukum secara nyata dalam masyarakat. "Penting bagi kami untuk tidak hanya mengajarkan teori hukum, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab," ungkap Ibu Dr. Fenny Wulandari.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini pun mendapat sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMK Selagan Jaya, Bapak Raya Indria S. Pd., beserta jajaran dan para guru yang turut mendampingi kegiatan ini. Mereka menyambut baik inisiatif dari mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang pada hari Senin, 13 Mei 2024 di SMK Selagan Jaya telah memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya penyuluhan Memahami Hak dan Kewajiban Siswa dalam Bermedia Sosial: Menavigasi Dunia Digital dengan Aman dan Bertanggung Jawab. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline