Pelecehan seksual dan pemerkosaan bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. Baik korban maupun pelaku pun bisa dari kalangan mana saja. Untungnya, Indonesia termasuk negara yang cukup membebaskan penyiaran segala pemberitaan untuk konsumsi publik, sehingga kita tidak perlu susah mencari-cari berita tentang kasus kriminal ini.
Satu berita yang menjadi perhatian bagi kita semua beberapa minggu terakhir ini adalah Ditreskrimum Polda NTB menetapkan tersangka seorang pemuda difabel bernawa I Wayan Agus Suaratma (22) alias IWAS alias Agus dalam kasus pelecehan seksual (bahkan ada pengakuan korban telah terjadi pemerkosaan) dengan update korban sebanyak 15 orang. Adapun korban tersebut diantaranya mahasiswi dan tiga anak di bawah umur.
Berdasarkan penuturan saksi korban melalui pengacara dan bukti rekaman video yang beredar di media massa, dalam melancarkan aksinya Agus melakukan berbagai teknik manipulasi psikologis kepada korban dan calon korban. Awalnya Agus menghampiri korban yang sendirian, lalu bercerita kesedihan dirinya tentang kondisinya sebagai orang cacat yang seolah tidak berdaya melakukan kejahatan. Hal ini untuk menarik kepercayaan dan simpati korban.
Kemudian masuk melancarkan rayuan-rayuan, seperti memuji korban agar korban menjadi akrab dengan pelaku. Setelah korban percaya mau diajak ngobrol mendalam dan akhirnya jujur bercerita kekurangannya yaitu pengalaman 'kelamnya', maka dengan informasi rahasia tersebutlah Agus melakukan ancaman kepada korban bahwa akan membocorkan aib korbannya jika tidak mengikuti keinginannya.
Banyak sekali update modus-modus yang dilancarkan Agus untuk menjerat korbannya. Namun, pada intinya semua sama bahwa modus utama Agus adalah menggunakan kekurangan fisiknya untuk memperoleh simpati dan kepercayaan korbannya.
Pada informasi pengakuan dari korban yang lain, Agus telah melakukan tahap ancaman dengan kekerasan terhadap korban.
Berikut video rekaman Agus sedang melancarkan aksinya:
Berikut kesaksian korban yang berusia 18 tahun dan teman korban:
Manipulasi Taktik DARVO
Teknik manipulasi ini dikembangkan oleh Jeniffer Joy Freyd, P.hD. yang penjelasannya dapat diakses pada jjfreyd.com/darvo. Taktik DARVO sering dilakukan oleh para pelaku kriminal untuk lepas dari pertanggung jawaban kejahatan mereka atau lepas dari jerat hukum, terutama pada kasus pelecehan seksual. DARVO adalah singkatan dari Deny (Menolak), Attack (Menyerang), dan Reverse Victim and Offender (Membalikkan korban dan pelaku).