Lihat ke Halaman Asli

Peran dan Tugas Reporter dalam Dunia Pertelevisian

Diperbarui: 22 Oktober 2020   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Reporter televisi adalah seorang yang membuat suatu karya dengan nilai berita untuk disiarkan melalui media televisi. Dimana reporter berita ialah seorang yang mengumpulkan berita, menentukan lead berita, menulis dan menyusunnya menjadi sebuah laporan serta melaporkan hasil liputannya untuk ditayangkan melalui media televisi.

Perkembangan teknologi masa kini dalam pengiriman gambar dan suara (electonics news-gathering techniques) yang mengharuskan seorang reporter dengan sigap meliput berita serta datang langsung ke lokasi. Lalu mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan serta melaporkannya di kamera.

Di samping memahami ilmu jurnalistik, seorang reporter baik harus kreatif dalam menulis atau menyampaikan berita kepada khalayak. Pengucapan saat membawakan berita di depan kamera, seorang reporter harus memahami teknik berbicara yang baik serta memiliki mimik dan ekspresi yang menunjang (body language). Hal lain yang tidak bisa ditinggalkan oleh seorang reporter adalah Ia harus mengikuti perkembangan peristiwa yang Ia laporkan sebelumnya. Hal ini guna melaporkan perkembangan peristiwa tersebut serta menambahkan laporan dari berita sebelumnya.

Seorang reporter TV bertanggung jawab atas memperkaya gambar dengan menyuplai informasi atau bagian berita yang tidak mampu menyediakan gambar, serta Ia mengharuskan mampu merangkai berita secara terstruktur dan komunikatif. Kelengkapan bahan yang dikumpulkan dari peristiwa, wawancara serta informasi yang menunjang dalam pembuatan berita, dapat mengungkapkan suatu peritiwa yang mendalam kepada khalayak. Oleh karena itu, dalam menyusun berita, ketelitian dalam pemilihan kata serta susunan yang benar dan tepat sesuai kejadian. Dimana akan mengesankan audien yang menyaksikan laporan peristiwa tersebut.

A. Tugas Reporter

Di indonesia, seorang wartawan identik bertugas pada media cetak dan istilah reporter cenderung digunakan untuk mereka yang berkerja di media telivisi atau radio. Padahal tugas mereka sama yakni mereka memiliki kewenangan atas mencari, mengumpulkan, menyeleksi dan menyebarluaskan informasi melalui media massa atau elektronik.

Bisa dikatakan tugas reporter secara umum adalah menyampaikan suatu peristiwa yang terjadi di lapangan secara fakta. Ia memiliki tugas yang jauh lebih penting dibandingkan tugas lapangan lainnya. Ternyata seorang reporter bisa bertugas sebagai wartawan dan penyiar. Yang dimaksud dari hal ini adalah :

1. Reporter sebagai wartawan

Sebagai seorang wartawan ia harus mengetahui latar belakang aspek peristiwa yang dilaporkan. Bukan saja hal yang tidak terlihat melainkan melaporkan dibelakang berita (the news behind the news), bagaimana Ia bisa peka terhadap latar belakang suatu prospek yang akan terjadi jika peristiwa tersebut menjadi sebuah peristiwa. Sehingga menulis menjadi naskah dan melaporkannya.

2. Repoter sebagai penyiar

Sebagai penyiar, reporter mampu secara fasih dan spontan ketika berbicara di depan kamera, maka suaranya harus enak didengar disertai artikulasi dan intonasi yang jelas. Karena pada saat melaporkan secara langsung di lapangan, seorang repoter akan menemukan gangguan secara teknis atau non teknis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline