Lihat ke Halaman Asli

Choiron

TERVERIFIKASI

Hidup seperti pohon. Menyerap sari makanan dan air dari mana saja, dan pada saatnya harus berbuah.

Bila KPK Dibubarkan: Reformasi Jilid II

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai rakyat biasa, rasanya saya sudah cukup lelah menyaksikan akrobat politik dan hukum para koruptor dan pendukungnya yang mencoba melemahkan bahkan menghancurkan KPK. Ada saja alasan mereka untuk men-down grade fungsi dan kewenangan KPK. Mulai dari kriminalisasi pimpinan KPK, adu domba KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Akibatnya KPK menjadi sibuk untuk mempertahankan diri daripada menyeret sebanyak para koruptor kelas super kakap yang tampaknya menggunakan segala cara untuk melawan dalam beberapa serial  The Corruptor Fight Back.

Demikian dengan yang terjadi minggu-minggu ini. Beberapa anggota DPR yang duduk di Komisi III, meghembuskan issue untuk merestruktur kewenangan KPK dengan merevisi UU KPK. Dengan berbusa-busa mereka berargumentasi perlunya pembatasan kewenangan KPK, seperti penghapusan kewenangan penuntutan dan pembatasan penyadapan. Yang pasti kita bisa melihat, orang yang berakrobat politik ya itu-itu saja.

Saya melihat, mereka yang ribut untuk melemahkan KPK sebenarnya sangat takut dengan KPK. Saya bisa menangkap kengerian di wajah mereka. Betapa tidak, banyak kolega mereka di DPR dan pemerintahan telah ditangkap dan sebagian lainnya siap-siap untuk menunggu giliran. Bukan hal yang mustahil bila semua kasus hukum kakap, bisa membuat DPR gulung tikar akibat sebagian besar anggotanya terlibat berbagai kasus korupsi.

Bila gangguan kepada KPK oleh oknum-oknum dari kegelapan tidak segera berhenti, dan kemudian mereka berhasil melemahkan bahkan membubarkan KPK, bukan tidak mustahil Reformasi Jilid II akan terjadi. Rakyat akan marah dan memburu semua oknum-oknum yang terindikasi sebagai 'public enemy' yang membuat negara ini rusak dan tidak maju-maju. Kita tentu tidak ingin terjadi anarki di republik ini walau atas nama perubahan.

Semoga keresahan ini bisa ditangkap oleh para pemimpin baik republik ini untuk bisa lebih bersikap berani dan mengambil inisiatif untuk tampil ke depan membereskan carut-marut yang terjadi. Serta menjadi sinyal bagi para koruptor dan antek-anteknya untuk segera berhenti dan bertaubat,  jika tidak ingin rakyat menyeret mereka ke jalanan atas nama pengadilan rakyat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline