Dalam sejarah masa lalu, sejarah telah menuliskan bahwa sebelum datangnya islam, telah ada dua peradaban besar, yakni peradaban Yunani dan peradaban Romawi. Dan juga terdapat dua agama besar, yahudi dan nasrani. Bagaimana kedua peradaban besar tersebut memperlakukan kaum perempuan?. Masyarakat yunani yg terkenal dengan keagungan ilmu filsafat, tidak menjadikan kaum perempuan ke dalam topiknya. Bagi kalangan elit, kaum perempuan di kurung dalam istana, dan di kalang bawah perempuan di perdagangkan. Sedangkan dalam peradaban Romawi, kaum perempuan sepenuhnya berada di dalam kuasa ayahnya sebagai kepala rumah tangga, dan ketika menikah kekuasaan berpindah ke tangan suami, oleh karena itu, kekuasaan kaum laki-laki pada saat itu merupakan kekuasaan kepemilikan bukan untuk mengayomi.
Adapun hak dan kewajiban kaum perempuan di dalam agam Yahudi dan Nasrani, bahwa perempuan dalam ajaran Yahudi memiliki martabat yang sama dengan pembantu, terdapat beberapa kelompok yang menganut ajaran bahwa sang ayah berhak menjual anak perempuannya, ajaran mereka menganggap bahwa perempuan sumber laknat mereka juga beranggapan kaum perempuan adalah penyebab adam di usir dari syurga.
Sedangkan dalam ajaran Nasrani, menganggap kaum perempuan adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia, kaum perempuan juga di kategorikan sama dengan anak-anak di bawah umur dan orang gila yang tidak mempunya hak publik penuh.setelah itu muncullah agama yang bukan hanya membawa kebenaran tetapi juga kasih sayang, yakni agama islam, karena islam memiliki teladan yang agung dan aplikatif yakni Rasulullah SAW dan para sahabatnya, di saat dahulu kala di zaman jahiliyyah banyak sekali kaum-kaum yang merendahkan derajat perempuan, lalu di utus lah Rasul bukan hanya untuk menyebarkan wahyu Allah tetapi juga memuliakan dan meninggikan derajat perempuan.
Islam adalah system kehidupan yang mengantarkan manusiauntuk memahami realitas kehidupannya. Islam juga merupakan tatanan global yang di turunkan sebagai rahmatan lil 'alamin, sehingga sebuah konsekuensiyang logis apabila Allah swt menciptakan mahluk-Nya terdiri dari lai-laki dan perempuan untuk dijadikan khalifatullah fil ardh untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam. Dengan demikian, wanita dalam islam memiliki peran yang komprehensif dan memiliki harkat yang setara sebagai hamba Allah.
Pada masa kini gender dalam islam seringkali diperbincangkan secara intensif meskipun terminologi ini relatif baru, diskursus gender merupakan pokok masalah yang universal konsep gender dalam islam merupakan konsep yang paling maju dan sangat praktis. Gender sendiri bukan suatu permasalahan apabila dilakukan dengan adil, yang menjadi permasalahan yg muncul apabila terjadi ketidakadilan gender, seperti misalnya terjadi pembedaan derajat antara salah satunya
Dalam islam semua orang yang beriman adalah sama dan setara di hadapan Allah swt, dalam artian ketika orang perempuan beriman, maka dia tidak berbeda dengan laki-laki beriman di hadapan-Nya.
Namun terlepas dari itu semua hal-hal yang masih banyak menjadi persoalan adalah terjadinya deskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat, hal ini terjadi karena budaya yang susah di ubah, banyak sekali ketimpangan-ketimpangan relasi.
Di dalam Al-Qur'an sangat di tekankan kehormatan persamaan manusia dan kestaraan gender, seperti pada QS Al-Hujurat ayat 13, yang artinya:
"Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsabangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu."
Yang menjadi persoalan ketika ayat tersebut di tafsirkan secara beragam oleh para pemeluknya, yang akhirnya memunculkan kelompok-kelompok yang secara ideologis berseberangan dalam memaknai persoalan gender itu sendiri, jika yang menafsirkan adalah kelompok yang patriarkis, maka menghasilkan penafsiran yang merugikan kaum wanita, karena ayat dan hadist-Nya tidak di serap.
Terdapat tiga kelompok pemikir ideologis, yakni koservativ, moderat, dan liberal, hampir semua berbeda pandangan dalam menanggapi semua permasalahan umat islam termasuk mengupas seputar permasalahan gender. Isu tentang gender adalah sebuah komoditi yang menarik dan di perbincangkan pada decade-dekade terakhir, terutama yang di telaah ulang adalah isu-isu yang berkembang di masyarakat, seperti kodrat perempuan, pembagian laki-laki dan perempuan, kepemimpinan perempuan, dan yang paling sering terjadi adalah seputar poligami.
Yang pertama yakni kelompok Konservativ/Literalis, kelompok ini sepenuhnya menolak ide-ide tentang gender dan feminism, mengapa demikian? Karena mereka menganggap feminisme dan kesetaraan gender merupakan produk perempuan barat yang ingin melepaskan diri dari kaum laki-laki dan dinilai merupakan upaya pengingkaran kodrat dan penistaan terhadap hokum Tuhan.