Pada 2019 manusia dikagetkan dengan adanya virus Covid-19 yang menyerang dan menyebar di seluruh belahan dunia. Pada awalnya virus Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada bulan Desember 2019. Di Indonesia sendiri virus Covid-19 masuk pada bulan Februari 2020 dan dilaporkan pertama kali pada 2 Maret 2020. Infeksi Covid-19 sendiri dapat menyebabkan gejala ringan, sedang, maupun berat, gejala utama yang muncul adalah demam dengan suhu lebih dari 38 derajat Celsius, batuk, sesak nafas, batuk. Pada 11 Maret 2020 virus Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi karena penyebaran virus yang sangat cepat dan penyebarannya jauh dari pusat wabah. Di Indonesia sendiri pemerintah menghimbau dengan Surat Edaran pada 18 Maret 2020 bahasawannya kegiatan di luar ruangan pada semua sektor di tunda demi mengurangi penyebaran virus Covid-19. Karena maraknya Covid-19 pemerintah Indonesia juga membuat kebijakan untuk mengantisipasi dan mengurangi penyebaran virus tersebut dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah, sekolah online atau daring, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah. Saat keluar ruangan masyarakat juga diharapkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau social distancing. Kebijakan pemerintah tersebut sudah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sudah di analisa lebih lanjut dan dengan maksimal. Covid-19 sendiri membawa dampak yang besar bagi ekonomi, pendidikan dan aspek kehidupan manusia lainnya. Aspek yang sangat terlihat perubahannya adalah pendidikan.
Karena pandemi ini terdapat 1,2 miliar siswa di dunia harus belajar di rumah akibat pembatasan sosial. Pembelajaran yang awalnya tatap muka dan formal akhirnya jadi berubah menjadi belajar di rumah. Guru diharapkan dapat menghadirkan pembelajaran di rumah yang menyenangkan bagi siswa, walaupun belajar secara online guru juga diharapkan tidak memberikan banyak tugas kepada siswanya, tetapi membangun suasana belajar yang efektif sesuai dengan kondisi masing-masing peserta didik. Hal ini juga ditegaskan pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 yang membahas mengimplementasikan kebijakan pendidikan dalam keadaan darurat pada masa pandemi. Dalam surat edaran ini juga menjelaskan bahwasanya proses pembelajaran sementara waktu dilakukan di rumah secara daring atau jarak jauh dengan memberikan pengalaman untuk peserta didik yang bermanfaat.
Karena adanya pandemi ini pastinya siswa banyak memiliki masalah dan kesusahan dalam menyesuaikan kondisi baru yang dihadapi. Permasalahan yang dirasakan siswa pada saat pandemi juga dapat bermacam-macam mulai dari yang ringan seperti masih belum terbiasa belajar daring dan beradaptasi dengan suasana baru, sulit membagi waktu yang menyebabkan siswa menjadi sering begadang dan sering telat mengikuti kelas daring, dan masih banyak lagi permasalahan yang dialami siswa pada saat pandemi ini. Selain masalah ringan tentunya siswa juga memiliki masalah yang berat contohnya seperti stress dan memiliki banyak pikiran karena tidak dapat keluar rumah dan bermain dengan teman-temannya, siswa juga bisa melakukan selfharm karena berbagai masalah yang muncul dan susah untuk bertemu serta bercerita kepada temannya, cyber bullying juga sangat memungkinkan terjadi pada siswa karena mereka lebih banyak menghabiskan waktunya dengan handphone serta kurangnya pengawasan dari orang tua, kecemasan dengan nilai dan perkembangan belajar siswa yang tidak stabil, serta masih banyak lagi masalah berat yang disebabkan oleh pembelajaran daring.
Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh siswa terutama masalah yang berat, disinilah peran guru bk sangat penting. Bimbingan dan konseling sendiri adalah pengetahuan yang dapat mendorong daya kembang manusia, kegiatan yang dilakukan memberi pengaruh positive bagi individu yang didasari dengan pengetahuan yang telah diperoleh saat menempuh pendidikan. Bimbingan konseling juga dapat diartikan sebagai bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan dilakukan oleh profesional yang bertujuan membantu memberikan jalan keluar pemecahan masalah seseorang, mengarahkan dan mengaktualisasikan pada diri individu sesuai dengan tahap perkembangan dan potensi serta latar belakang individu tersebut yang bertujuan untuk mencapai perkembangan yang optimal dan kebahagiaan dalam hidup. Pada bimbingan konseling sekolah terdapat rancangan untuk membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, proses atau gaya belajar, perencanaan dan pengembangan karier.
Salah satu layanan bimbingan konseling yang dapat membantu permasalahan berat pada siswa yang membuat siswa mengalami gangguan dalam perkembangannya pada saat masa pandemi ini adalah dengan layanan responsif. Layanan responsif adalah bantuan yang diberikan secara langsung dan dilakukan sesegera mungkin kepada siswa yang memerlukan bantuan secara segera yang bertujuan agar siswa tidak mengalami hambatan-hambatan dalam perkembangannya. Layanan responsif sangat cocok bagi siswa yang membutuhkan respons dan solusi sesegera mungkin dari guru bk dengan tepat dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Tujuan layanan responsif adalah upaya mengatasi masalah-masalah siswa dan kepedulian pribadi siswa yang tiba-tiba muncul dan dirasakan oleh individu, masalah ini berhubungan dengan sosial, pribadi, karier dan masalah pengembangan pendidikan.
Karena adanya pandemi ini layanan responsif harus dikembangkan dan pastinya lebih sering digunakan oleh guru bimbingan dan konseling, karena pasti masalah yang dihadapi siswa saat pembelajaran daring sangat banyak baik itu masalah kecil sampai besar. Tetapi karena adanya pandemi ini guru bimbingan dan konseling juga memiliki kendala dalam melakukan layanan responsif, dulu guru bimbingan dan konseling dapat langsung bertemu dengan siswanya sehingga dapat mengidentifikasi masalah yang ada serta langsung melakukan layanan responsif. Saat pandemi guru bimbingan dan konseling harus lebih kreatif dalam melakukan layanan responsif serta memantau perkembangan siswa-siswanya, contohnya guru bimbingan dan konseling dapat melakukan pertemuan online atau daring dengan siswa guna menanyakan kondisi pada siswa-siswanya. Saat guru bimbingan dan konseling mendapatkan permasalahan siswa yang dianggap memerlukan layanan responsif, guru bimbingan dan konseling dapat menggali lebih dalam apa yang membuat siswa tersebut mengalami hambatan, dan Guru BK dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa melalui e-counseling walau terdapat jarak yang memisahkan. Apabila layanan responsif dianggap kurang efektif dengan menggunakan e-counseling atau melakukan konseling secara online melalui zoom, guru bimbingan dan konseling dapat berjanjian dengan siswa untuk melakukan konseling secara langsung guna meninjau kembali permasalahan yang dialami siswa dan memberikan layanan responsif dan memberikan arahan kepada siswa guna membantu siswa menyelesaikan masalah yang dialami yang membuatnya mengalami gangguan perkembangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H