Lihat ke Halaman Asli

Ketahui Bahaya Pinjaman Online Sebelum Terjebak dalam Utang

Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JawaPos.com

Pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif yang cepat dan mudah bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Proses yang sederhana, pencairan cepat, serta persyaratan yang tidak rumit membuat pinjol tampak menarik. 

Namun, ada berbagai risiko tersembunyi di balik kemudahan ini yang bisa menjerumuskan pengguna dalam masalah finansial yang serius. 

1. Bunga dan Biaya yang Tinggi

Salah satu risiko terbesar dari pinjol adalah suku bunga yang sangat tinggi. Banyak layanan pinjaman online menetapkan bunga harian atau mingguan yang, jika dihitung secara tahunan, bisa jauh lebih tinggi dari pinjaman konvensional. Selain itu, ada biaya administrasi tambahan yang kerap tidak dijelaskan secara transparan di awal.

2. Penagihan yang Agresif

Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, pinjol sering menggunakan metode penagihan yang agresif. Ada kasus di mana peminjam merasa tertekan dengan penagihan yang dilakukan melalui pesan singkat, telepon, atau bahkan mendatangi langsung tempat tinggal. Hal ini bisa menjadi sangat mengganggu dan bahkan menimbulkan tekanan psikologis.

3. Terjebak dalam Lingkaran Utang

Dengan persyaratan yang mudah dan pencairan cepat, pinjol membuat banyak orang tergoda untuk meminjam berulang kali. Namun, tingginya bunga dan biaya lain menyebabkan utang semakin sulit dilunasi, sehingga peminjam terjebak dalam siklus utang yang tidak berujung. Alih-alih menjadi solusi keuangan, pinjol malah menjadi beban finansial yang memberatkan.

Cara Melindungi Diri dari Bahaya Pinjaman Online

Mediaini.com

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline