Lihat ke Halaman Asli

Pancasila dan Permasalahan Sosial

Diperbarui: 18 Desember 2022   20:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila ditempatkan sebagai arah perubahan sosial, yaitu karena Pancasila (a) mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural, multietnis, dan agama; (b) terbuka dan (c) memberikan ruang terhadap berkembangnya ideologi sosial politik yang pluralistik. Disamping itu, Pancasila adalah ideologi terbuka dan tidak mereduksi pluralitas ideologi sosial-politik, etnis dan budaya. Melalui Pancasila seharusnya dapat ditemukan suatu sintesis harmonis antara pluralitas agama, multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik. Perubahan sosial diarahkan pada pengembangan jati diri dan harga diri bangsa, masyarakat yang multikultural, pelestarian berbagai warisan budaya, dan pengembangan infrastruktur pendukung pembangunan nasional.

Ada banyak permasalah yang didahapi tanah air kita. Masalah yang sering didengar meliputi masalah kemiskinan. Radikalisme, perbedaan agama dan masih banyak lagi, bangsa Indoneisa memang tidak bisa menyelesaikan masalah tetapi ada solusi untuk mencegah permasalah terjadi. Bagaimana caranya mencegah permasalahan bangsa? Caranya dengan menanamkan pancasila pada setiap individu. Pancasila merupakan dasar bangsa Indonesia, buat apa pancasila ada jika masyarakatnya sendiri tidak memakai itu sebagai pedoman pada setiap individu

Kriminalitas
Kriminalitas adalah perilaku masyarakat yang bertentangan dengan norma sosial. Pelaku tindak kriminal akan dikenakan pidana pelanggaran hukum dan berujung hukuman penjara. Contohnya yaitu pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lainnya. Penyebab timbulnya kriminalitas terjadi karena masalah sosial lain seperti kemiskinan, kesenjangan, maupun timbul dari dalam perilaku sendiri.

Daftar Pusaka :

Dewantara A. W. 2017. Diskursus Filsafat Pancasila Dewasa Ini. Kanisius: Yogyakarta. Dewantara, A. W. (2015). Pancasila Sebagai Pondasi Pendidikan Agama Di Indonesia. CIVIS, 5(1/Januari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline