Lihat ke Halaman Asli

chika amanda

Universitas Tanjungpura

Boikot Produk Terafiliasi dengan Israel Menurut Aliran Utilitarianisme, Merkantilisme dan Fisiokrat

Diperbarui: 4 Desember 2023   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Perang antara Israel dan Palestina membagi negara negara di dunia, yaitu pendukung Israel dan Palestina. Kedua kubu pendukung maju di garda terdepan untuk membantu dan mendukung secara finansial maupun dan kampanye. Salah satunya di Indonesia Komisi Fatwa MUI merilis Fatwa Terbaru No 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. Setelah MUI menerbitkan fatwa daftar yang diklaim berisi produk pro Israel beredar luas di media sosial.

Tujuan

Memboikot produk Israel adalah langkah yang bertujuan untuk mencegah perluasan wilayah Israel yang akan mengancam kedudukan Palestina dan mengisolasinya secara ekonomi. Apa yang telah dilakukan Israel terhadap Palestina secara kemanusiaan sangat melampaui batas untuk dapat menghentikan sumber pendanaan atau amunisi Israel, maka gerakan boikot produk Israel menjadi salah satu dukungan yang kuat untuk membantu warga Palestina.

Menurut J.S. Mill, secara sempit Sosialisme ialah kegiatan menolong orang-orang yang tak beruntung dan tertindas. Seperti halnya melakukan Gerakan boikot di Indonesia, Masyarakat bisa beralih ke produk-produk lokal sejenis sebagai ganti dari produk yang diboikot.

Dampak dari boikot produk terafiliasi dengan Israel dapat dilihat dari pergerakan saham beberapa perusahaan yang tercatat di bursa efek Indonesia. Selain itu saat produksi menurun dan stok menumpuk di produsen produksi otomatis akan berhenti jika tidak ada permintaan yang berakibat pada pengurangan tenaga kerja atau akan terjadinya PHK.

Solusi

Menurut kaum merkantilisme, setiap Negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangannya dengan Negara lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh dari surplus perdagangan luar negeri. Selanjutnya, hasil surplus perdangan tersebut adalah sumber kekuasaan. Pengurangan produk impor yang berpengaruh pada ketersediaan produk tertentu, di sisi lain menjadi kesempatan emas bagi produk lokal dan UMKM untuk berkembang dan maju baik di dalam negeri maupun ke pasar global. Hal ini sejalan dengan kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang dan jasa sebagai sumber utama kemakmuran suatu negara. 

Sumber

file:///C:/Users/hp/Downloads/Documents/Buku%20Digital%20-%20Sejarah%20Pemikiran%20Ekonomi.pdf 

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20231117064301-37-489723/mui-fatwa-boikot-link-website-daftar-produk-pro-israel-viral

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline