Lihat ke Halaman Asli

Chika Aditya Ponco

Siswa kelas 12 MIPA 3 SMA Negeri 1 Waled

Pengaruh Politik Uang Terhadap Gen Z di Pemilu 2024

Diperbarui: 5 Februari 2024   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada Bulan Februari 2024, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Masyarakat indonesia merasa sangat antusias mengikuti kegiatan pemilu pada kesempatan kali ini khususnya Generasi Z. Pada pemilu tahun ini Generasi Z ikut serta menyumbang hak suara nya untuk mengikuti pemilu. Gen Z merupakan mereka yang lahir pada rentang tahun 1995-2010. Gen Z yang mempunyai hak suara pada pemilu kali ini adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun. Pemilu pada kali ini juga didominasi oleh kaum milenial dan Generasi Z. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial. Sedangkan pemilih dari generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.

Dengan di dominasinya Pemilu 2024 oleh dua generasi ini, maka penting untuk generasi muda untuk memahami , mengenali dan memahami visi misi  para calon peserta pemilu. Aspirasi Gen Z dan generasi milenial juga menjadi kunci kemenangan dalam pemilu 2024. 

Ditengah maraknya pemilu 2024 para calon kepala daerah atau anggota legislatif mengumbar janji manis pada saat kampanye. Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berisikan uang ataupun sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat. Secara tidak sadar mereka telah melakukan politik uang.

Dilansir dari website resmi KPK menyebutkan bahwa politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.

Tidak dapat dipungkiri lagi pada kenyataanya politik uang telah menjadi rahasia umum yang telah terjadi dan menjadi strategi turun temurun. Namun karena lemahnya sistem hukum di negara ini, menjadikan politik uang sebagai kebiasaan yang lumrah dan dianggap bukan merupakan tindak pidana serius.


Dapat dilihat dari kenyataannya bahwa karakteristik gen z jaman sekarang sudah berbeda dengan generasi sebelumnya seperti generasi boomers, generasi x, dan generasi-generasi sebelumnya.

Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Ahmad Sururi mengatakan, tidak bisa dipungkiri setiap Pemilu dihiasi dengan fenomena politik uang. Sehingga Gen Z atau pemilih pemula terseret dengan kebiasaan yang menciderai demokrasi.

Hal ini dikarenakan kurangnya edukasi dan pengetahuan baik dikalangan muda. Dimana seharusnya generasi muda menjadi pelopor perubahan bangsa dengan memilih kandidat yang bisa bertanggung jawab atas jabatannya dan banyak berkontribusi bagi bangsa. 

Salah satu dampak negatif yang paling mencolok dari money politic adalah kondisi ekonomi yang tidak efisien dalam proses demokrasi. Ketika uang memainkan peran dominan dalam politik, suara rakyat menjadi terpinggirkan. Calon atau partai politik yang kaya memiliki keunggulan dalam mempengaruhi pemilih melalui kampanye yang mahal, sementara calon yang berkualitas tetapi kurang mendapatkan dukungan finansial sering kali tertinggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline