Lihat ke Halaman Asli

Ibuku dipenjarakan padahal bongkar emas palsu di BRI

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kepada Jaksa Penuntut Umum Ibu Diah Ayu L Iswari Akbari, SH

Saat ini saya sungguh bingung. Bagaimana bisa mama saya, seorang karyawan BRI yang membongkar agunan emas palsu nasabah, tetapi malah ‘dikeroyok’ ramai-ramai oleh aparat penegak hukum termasuk ibu Diah, yang juga seorang ibu seperti mama saya. Bukankah ibu seharusnya bisa menegakkan kebenaran terlebih kepada sesama ibu/wanita? Dimanakah hati nurani ibu dalam menilai perkara mama saya? Dirut BRI Bapak Sofyan Basir dan Menteri BUMN Bapak Dahlan Iskan saja bisa bersimpati dan menyatakan mama tidak bersalah seperti yang dituduhkan para penegak hukum pak polisi dari Polda Metro Jakarta yang kelihatan sekali berpihak.

Karena keputusan ibu, mama saya harus mendekam di ruangan 4x5 meter yang dihuni 22 orang di Rutan Pondok Bambu Jakarta. Tahukah ibu bagaimana perasaan saya dan adik saya, melewati hampir empat bulan tanpa mama? Kami melewati masa-masa sulit menghadapi ujian akhir sekolah tanpa dampingan mama.

Tolonglah Bu, berdoalah kembali agar ibu bisa merasakan kebenaran yang sesungguhnya. Barangkali ibu punya putri remaja seperti saya yang hanya bisa menangis mengikuti ketidak adilan yang berlaku? Semoga Tuhan mengetuk hati ibu sehingga tidak ikut-ikutan menghukum mama saya di pengadilan nanti.

Cynthia Dameasi E. Purba




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline