PB PGRI Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional pada tahun 2023 akan dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 25 November 2023 di seluruh Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka.
Sebuah penghargaan kepada seluruh guru di Indonesia melatarbelakangi diadakannya upacara peringatan Hari Guru Nasional ini , Pemerintah sepakat bahwa guru wajib diberikan apresiasi tinggi karena jasa-jasanya menanamkan semangat nasionalisme pada peserta didiknya. Peran strategis guru pada pemerintahan sebagai ujung tombak pembangun generasi emas Indonesia di masa mendatang. Sehingga hampir setiap tahun Pemerintah selalu mengagendakan peringatan Hari Guru Nasional.
"Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023. "
Demikianlah tertulis dalam surat edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023. Penulis yang merupakan pengurus PGRI Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa PGRI sebagai organisasi profesi Guru terbesar di Asia Tenggara merasa berbangga hati karena telah 78 tahun memperingati Hari Ulang Tahun PGRI sekaligus Hari Guru Nasional. Untuk itulah jika setiap tanggal 25 November semua guru di Indonesia serentak menggunakan Batik Kusuma Bangsa atau Batik PGRI. Sebuah pengakuan sekaligus penghargaan kepada seluruh guru di Nusantara yang layak untuk dihormati dan dihargai. Sekali lagi terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang terus bersama kami PGRI mengembangkan potensi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di tanah air dan memperjuangkan masa depan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai profesi luhur dan menjanjikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H