Lihat ke Halaman Asli

Analisis Sistem Demokrasi yang Diterapkan oleh Pemerintah Malaysia Sekarang Ini

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Malaysia sebenarnya bukanlah negara yang menganut system demokrasi yang sepenuhnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Malaysia adalah negara yang semi demokrasi. Malaysia sekarang ini telah berusaha menjalankan dan menuju pada system demokrasi. Hal ini dapat kita lihat dari adanya penghapusan akta ISA (akta keselamatan dalam negeri) oleh kerajaan yang memerintah. Dahulu di Malaysia ada akta ISA, yaitu dimana melalui akta ISA ini apabila ada individu yang bersuara atau berpolitik serta mengancam keamanan dan membuat masalah, maka akan ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam akta ISA tersebut. Akan tetapi sekarang ini, kerajaan yang memerintah telah menghapuskan akta tersebut, sehingga yang dahulu mahasiswa tidak boleh berpolitik, maka sekarang mahasiswa boleh berpolitik, karena kerajaan berfikiran bahwa mahasiswa juga merupakan calon pewaris pemerintahan. Apabila mahasiswa tidak mengerti dan ikut andil dalam politik maka mereka tidak akan tau apa-apa tentang politik. Melalui perubahan ini dapat kita lihat bahwa Malaysia telah mencoba untuk menuju negara yang demokrasi. Disini pemerintah melihat bahwa realitas negara Malaysia telah berubah. Banyak rakyat yang menginginkan Malaysia menjadi lebih terbuka lagi dinamik demokrasinya, dimana pendapat dan suara rakyat lebih diperhatikan lagi agar kita dapat berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, sesuai dengan system demokrasi yang berazaskan falsafah universal yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Malaysia sedang menuju kearah demokrasi karena semasa pemerintahan Tun Muhathir, dia menggunakan sistem authoritarian, yaitu sistem yang hanya satu partai saja yang mendominasi pemerintahan sebuah kerajaan. Setiap pemilu pasti akan dimenangi oleh satu partai itu saja sacara mayoritas. Akan tetapi pada pemilu tahun 2008 banyak yang berubah karena kerajaan banyak yang hilang kawasan pemerintahan dan adanya partai yang tidak memberikan dukungan kerajan yang semakin memberikan saingan.

Oleh sebab inilah, akta ISA itu akhirnya dihapuskan. Adapun alasan Malaysia ingin menjadi negara demokrasi karena kerajaan tidak mau kehilangan kuasa memerintah dan ingin terus berkuasa serta partai yang tidak mendukung kerajaan (pembangkang) juga masih belum kuat kedudukannya dan masih ragu-ragu untuk menjadi pemerintah, makanya kerajaan mencoba merubah menjadi lebih demokratik supaya rakyat terus mendukung kerajaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline