Mungkin bagi beberapa orang K3 masih terdengar asing. Nyatanya peran K3 sanggat penting dalam kehidupan sehari-hari hari terutama bagi para pekerja yang bekerja di lingkungan industri maupun bukan lingkungan industri.
Apa sih itu K3?
K3 adalah singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja, K3 adalah unit kesehatan yang di peruntukan bagi para pekerja yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja, yang bisa mempengaruhi produktivitas pekerja.
Menurut ILO (2008) K3 adalah sebuah ilmu untuk antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja, serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.
Sedangkan menurut OHSAS (18001) K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
K3 mempunyai peranan yang sanggat penting terhadap para pekerja, mereka akan memastikan para pekerja terhindar dari kecelakaan kerja, penyakit akibat bekerja, memberikan rasa aman dan nyaman serta mengidentifikasi resiko apa saja yang akan mempengaruhi para pekerja di lingkungan kerja.
Apasih Tujuan Penerapan K3 di Lingkungan Kerja?
Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, tujuan dari diterapkannya K3, antara lain:
1..Melindungi dan menjamin keselamatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja