Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2023 di Hotel Savana, dilaksanakan selama dua hari yaitu Senin (20/03/2023) dan Selasa (21/03/2023). Dalam KIPP ini, inovasi SEPAKAT_22 digaungkan oleh SMPN 22 Malang.
SEPAKAT_22 merupakan inovasi yang berfokus pada pengelolaan kantin sekolah, dan pada penjamah atau penjual makanan. Kantin yang menyediakan makanan yang sehat, bergizi, bervariasi, terjangkau, dan aman bagi warga sekolah. Selain itu, bentuk layanan yang semakin bagus, berkualitas dari segi maupun penampilan.
Peserta KIPP dari inovasi SEPAKAT_22 menyampaikan inovasi ini muncul bermula dari kurangnya konsentrasi anak-anak dalam proses belajar di kelas karena tidak sarapan atau tidak membawa bekal. Makanan di kantin sebelumnya juga belum memenuhi standar isi yang diinginkan. Melihat daftar kehadiran siswa sekolah masih mendapati anak yang tidak hadir karena sakit.
"Sebelum melakukan inovasi SEPAKAT ini, melihat dampak kehadiran karena sakit juga kami data, kemudian setelah adanya inovasi SEPAKAT ini menyebabkan jumlah ketidakhadiran siswa jadi lebih menurun. Di samping itu prestasi sekolah juga semakin meningkat" ujarnya.
Meskipun SMPN 22 berdasarkan letak geografisnya berada di pinggiran gunung, tetapi sudah berhasil mencetak prestasi yang luar biasa. Sudah menyandang predikat PJAS (Pangan, Jajanan, Anak, Sekolah, Aman) oleh BPOM. Artinya bahwa sekolah ini dinobatkan sebagai sekolah yang salah satunya karena sistem SEPAKAT ini, dinyatakan sebagai sekolah yang jajanannya aman untuk anak secara nasional oleh badan BPOM Indonesia.
Untuk tahapan dari inovasi ini dimulai dari seleksi penjamah kantin, yang dilakukan melalui tiga tahap yaitu test wawancara, test tulis, dan juga test uji makanan. Kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kontrak. Berinovasi dari transformasi KPS dengan melibatkan pihak internal dan eksternal. Di dalam sistem pengelolaan Kantin Sehat mengedepankan partisipasi dari seluruh pihak terutama tim KPS (Keamanan Pangan Sekolah), Puskesmas, Dinkes, dan BPOM. Kepala sekolah selaku pemangku kebijakan, penjamah makanan, guru, karyawan, peserta didik, komite sekolah, orangtua, dan juga tamu sekolah. Screening kesehatan untuk siswa juga sudah terlaksana secara berkala oleh tim UKS. Ada monitoring pada penjamah makanan, di mana monitoring ini meliputi pengetahuan, capaian layanan, pelayanan, penyajian dan kerja sama para penjamah kantin.
"Hasil dari SEPAKAT_22 yang sudah kami lakukan ini berharap kualitas dari makanan dan layanan di kantin sekolah semakin baik dan bermutu. Inovasi SEPAKAT_22 ini anti mainstream karena kami meyakini bahwa kantin ada di manapun, tidak hanya di lembaga pendidikan, tetapi juga di lembaga lain. Jadi tanda SEPAKAT ini menurut kami sangat layak diterima karena makanan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan terutama bagi tumbuh kembang peserta didik dan dalam pencapaian prestasinya", ujar presentator.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H