Lebaran atau hari raya Idul Fitri adalah salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap umat muslim di dunia tanda dari kemenangan setelah melewati puasa di bulan suci ramadhan. Penetapan tanggal satu syawal biasanya ditandai dengan munculnya hilal dengan ketinggian tertentu atau menunggu sidang hasil isbat dari pemerintah.
Memasuki bulan syawal takbir selalu berkumandang dari mulai maghrib sampai keesokan harinya dan dilanjut dengan dengan shalat ied. Umumnya Lebaran menjadi ajang untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama orang-orang yang kita sayangi, tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia adalah sungkeman.
Mudik menjadi kebiasaan masyarakat ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Orang-orang yang merantau karena pekerjaan ataupun mahasiswa yang sedang kuliah pulang ke kampung halaman mereka masing-masing.
Namun berbeda dengan tahun ini, sudah masuk tahun ke 2 larangan mudik kembali diberlakukan oleh pemerintah, alih-alih mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi. Hal ini tertulis dalam surat Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Berbagai macam himbauan telah dilakukan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari memakai masker sampai yang telah dilakukan saat ini adalah vaksinasi terhadap tenaga medis hingga lansia. Dan sudah terbukti angka kematian Covid-19 sudah menurun dan angka kesembuhan semakin meningkat.
Apakah perlu di hari spesial ini mudik tetap dilarang?
Yang saya ketahui saat ini sudah banyak sekali tongkrongan bahkan pusat pembelanjaan memiliki akses untuk dikunjungi, bahkan beberapa bioskop sudah mulai dibuka. Melihat kondisi yang saat ini terjadi dengan berbagai kegiatan yang dilakukan bahkan kegiatan tersebut mungkin lebih berpengaruh terkena virus malah diperbolehkan.
Bagaimana juga dengan masyarakat yang sudah mulai melakukan aktifitas seperti biasa bahkan berkendara sampai ke luar kota. Mengapa hari-hari biasa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktifitas sedangkan untuk mudik saja dilarang?. Pergi ke tempat wisata boleh, pulang ke kampung halaman dilarang. Pergi ketemu binatang boleh, pulang ketemu keluarga dilarang.
Kebijakan yang membingungkan dan harus dipatuhi, tak sedikit masyarakat yang menyayangkan jika di momen seperti ini harus terlewatkan begitu saja. Lagi pula sudah ada protokol kesehatan yang setiap hari dilaksanakan, sudah ada swab yang menjadi patokan untuk membedakan mana orang yang terkena Covid-19 dan bukan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pemerintah kurang tegas untuk mengatur kebijakan yang ditujukan untuk masyarakat. Dan menurut saya dengan adanya protokol kesehatan larangan mudik bukan menjadi alasan untuk mencegah virus ini menyebar.
Ditulis oleh Chellina Febby Dewions Mulug, Mahasiswi Ilmu Komunikasi -- Universitas Muhammadiyah Malang.