Lihat ke Halaman Asli

Chazali H Situmorang

TERVERIFIKASI

Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Pembangunan Infrastruktur Jangan Sampai Tersungkur

Diperbarui: 2 September 2022   07:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo saat meninjau infrastruktur Jalan Nasional Lingkar Nias dan Jembatan Idano Sibolou di Kabupaten Nias Barat, pada Rabu (6/7/2022) sore.(Dok. Sekretariat Presiden)

Pembangunan infrastruktur sejak Jokowi jadi Presiden sampai sekarang ini memang masih berjalan. Sepertinya PIS itu (Pembangunan Infrastruktur) menjadi legacy yang akan ditinggalkannya pada saat mengakhiri jabatannya pada Oktober 2024. Bahkan sudah ada kelompok masyarakat tertentu yang mengusungnya menjadi Bapak Infrastruktur, sebagai bentuk kekaguman mereka terhadap presidennya.

Bayangkan luar biasanya Jokowi membangun infrastruktur, mulai wliayah yang jarang penduduknya (hutan belantara di Papua), sampai dengan padat penduduk, yang penting bangun terus, dengan slogan pemerataan pembangunan. Apakah itu merupakan konsep pembangunan untuk manusia atau bukan, biarlah para akademisi di kampus, maupun forum rektor yang mengkajinya.

Di periode pertama sebagai Presiden, Jokowi sudah menggelontorkan dana untuk infrastruktur sebagai sektor yang terus digenjot dengan harapan dapat meningkatkan daya saing, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Jokowi mereformasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memangkas belanja subsidi dan dialihkan ke anggaran produktif belanja modal.

Salah satu reformasi tersebut adalah peningkatan anggaran infrastruktur. Pada 2015, anggaran infrastruktur dalam APBN sebesar Rp 256,1 triliun. Pada 2019, pos tersebut mendapat anggaran hingga Rp 415 triliun atau naik 62% dibanding tahun 2015.

Pada 2015-2019, porsi APBN memang lebih besar, yakni 41% dengan angka Rp 1.978 triliun. Sedangkan BUMN 22% atau Rp 1.066 triliun, dan swasta 37% setara dengan Rp 1.751 triliun.

Kini, komposisi itu berbanding terbalik. Periode kedua Presiden (2020-2024), BUMN sudah mulai terseok-seok menyediakan dana untuk investasi infrastruktur. Maka Pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya untuk menambal anggaran infrastruktur. Karena ada PIS yang on going process, dan ada yang sudah dijanjikan untuk meneruskan PIS.

Prinsipnya PIS jalan terus. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun infrastruktur senilai Rp 2.058 triliun hingga tahun 2024 ini.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 37% yang mampu dibiayai oleh APBN. PIS yang digarap mengacu pada RPJMN 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020.

Sedangkan porsi BUMN itu 21% dan kemudian porsi swasta atau private itu 42%. Ini dari sekitar Rp 6.445 triliun yang dibutuhkan untuk PIS. Dari porsi BUMN, dipaksa untuk mendapatkan pinjaman dari swasta asing, dengan jaminan asset BUMN itu sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline