Karena kerinduan untuk mudik yang sudah dibolehkan oleh Pemerintah, rupanya belum membuat masyarakat lega. Berbagai aturan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara, dibuat sedemikian rupa sehingga untuk mudik harus memenuhi persyaratan yang terkesan "mengada-ngada" untuk menjaring rakyat mau vaksinasi Booster (vaksin ke-3).
Kita simak kebijakan mudik yang dikeluarkan Satgas Covid-19, dan Kemenkes yakni mau mudik jika sudah vaksin booster, tidak perlu menunjukkan hasil Test Antigen atau PCR. Syarat yang berlaku sebelumnya, jika sudah vaksin ke-2 tidak perlu menunjukkan Test Antigen atau PCR.
Kenapa tiba-tiba vaksin booster menjadi syarat bebas untuk tidak Test Antigen atau PCR? Selama ini vaksin booster itu merupakan opsional. Soal ini sudah saya tulis dalam artikel saya sebelumnya dengan judul " Syarat Mudik: Vaksin Booster, Perlu Ditinjau"
Setelah seminggu ini saya mengamati tren vaksinasi yang berlangsung, memang mengagetkan. Betapa tidak, kenaikan vaksin booster meningkat rata-rata dua kali lipat dari vaksin ke-2.
Dalam waktu 4 hari, dari tanggal 6 s/d 10 April 2022, jumlah penambahan vaksin ke-1 (227.752; 108.988; 96.668; 90.829; 89.019), vaksin ke-2 ( 654.177; 194.526; 183.192; 213.931; 90.366), dan vaksin booster ( 1.250.477; 309.712; 339.347; 487.664; 575.334).
Apa makna angka-angka itu. Pertama adalah, vaksin ke-1 penambahan cakupannya semakin menurun, sedangkan target herd immunity yang mau dicapai masih kurang sekitar 11 juta penduduk. Kedua, cakupan vaksin ke-2 juga cenderung menurun, sedangkan target herd immunity yang mau dicapai sekitar 47 juta penduduk.
Baca Juga: Syarat Mudik: Vaksin Booster, Perlu Ditinjau
Ketiga, vaksin booster meningkat tajam hampir sekitar dua kali lipat dari vaksin ke-2.
Data diatas, memberikan makna bahwa kecenderungan penduduk memburu vaksin booster karena mau mudik, jika tidak, harus merogoh kocek untuk Test Antigen atau PCR. Jika satu keluarga mudik 5 orang, uang harus dikeluarkan untuk Test Antigen 5 x 2 x Rp. 75.000.= Rp. 750.000.- ya lebih hemat memburu vaksin booster.
Kebijakan yang katanya untuk memberikan perlindungan dari wabah Covid-19 bagi yang mudik itu baik-baik saja. Kebijakan itu menjadi tidak konsisten, jika dikaitkan dengan kebijakan strategis pemerintah mencapai herd immunity 77% penduduk (208 juta). Untuk herd immunity, SOP nya adalah satu paket vaksin ke-1 dan 2.
Bagaimana herd immunity mau dicapai, kalau kecenderungan target pencapaian vaksin ke-1 dan ke-2 semakin menurun. Di sisi lain, vaksin booster terus meningkat. Terasa aneh, jika pemerintah memprioritaskan vaksin booster, tapi mengabaikan pencapai vaksin ke-2 yang masih puluhan juta jiwa. Jadi sulit kita memahami kebijakan yang dibuat Kemenkes dan Satgas Covid-19 (BNPB).