Lihat ke Halaman Asli

Chazali H Situmorang

TERVERIFIKASI

Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Minyak Goreng dalam "Gorengan"

Diperbarui: 9 Maret 2022   01:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah rumah di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten digeledah polisi setelah diduga jadi tempat penimbunan minyak goreng. (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan adalah pejabat negara yang paling bertanggung jawab, langka nya minyak goreng di pasaran tradisional maupun pasar modern ( mini market).

Sampai hari ini ( Selasa, 8 Maret 2022), minyak goreng di minimarket tidak tersedia. Pelayan  minimarket menjelaskan minyak goreng harga Pemerintah Rp. 14.000/liter di drop 2-3 kardus, dalam waktu 2-3 jam ludes diserbu pembeli. Datangnya 3 hari kemudian dengan jumlah yang sama.

Ingat beberapa waktu yang lalu, tabung oksigen sempat langka, banyak pasien Covid-19 keburu meninggal karena tidak sempat mendapatkan bantuan oksigen.  TNI-Polri turun, mencari mereka yang menimbun stok tabung oksigen, dan beberapa industri tambang besar buru-buru memasuk stok oksigen yang dimilikinya. Akhirnya persoalan kelangkaan oksigen dapat diatasi, RS tertolong mendapatkan oksigen untuk pasien Covid-19.

Bagaimana dengan minyak goreng, katanya ada Satgas untuk kendali harga dan ketersediaan stok minyak goreng, tidak berdaya.

Apakah perlu Polri kembali turun tangan? Apakah hal itu tidak memalukan bagi birokrasi di Kementerian Perdagangan?

Simak apa yang dikatakan Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa yang juga ikut mengeluh karena pihak Kementerian Perdagangan bingung kenapa macet distribusi minyak goreng, sedangkan produsen menyatakan produksi mereka cukup banyak.

Ketut mengklaim jika dicek di tingkat produsen, produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik. "Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut, dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

Ketut bilang, para produsen sudah mematuhi aturan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah dikeluarkan pemerintah. Pihaknya mencatat, produsen minyak goreng sudah memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Dengan asumsi perhitungan produksi seluruh pabrik minyak goreng dan kebutuhan di masyarakat, seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan. Yang terjadi justru sebaliknya, kelangkaan. Di pasar ritel modern ataupun tradisional masih sulit ditemukan produk minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline