Lihat ke Halaman Asli

Chazali H Situmorang

TERVERIFIKASI

Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Bureaucratic Trimming Sesuai UU ASN

Diperbarui: 23 Oktober 2019   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada pelantikan Joko Widodo  dan KH. Ma'ruf Amin sebagai Presiden  dan Wakil Presiden RI periode 2019 -- 2024, siang menjelang sore 20 Oktober 2019, yang saya cermati  apa poin penting yang  disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara pelantikan tersebut yang dikawal oleh 30 ribu Tentara dari 3 mitra, dan Kepolisian.

Semua yang hadir para petinggi dan elite sipil maupun militer, politisi, seluruh anggota Majelis, para Menteri dan Gubernur, mantan Presiden, Wakil Presiden dan undangan VVIP negara sahabat hadir, dengan wajah cerah dan berseri-seri.

Panglima TNI dan Kapolri hari-hari berikutnya  sudah bisa tidur nyenyak karena acara berjalan  lancar dan tidak ada gangguan dari seekor semut pun.

Yang paling  saya tunggu dari layar kaca adalah apakah kira-kira isi sambutan Presiden Joko Widodo  yang baru dilantik, untuk rencana  5 tahun kedepan. Tentu ada poin penting yang menjadi fokus perhatian Joko Widodo.

Setelah saya simak dari pidato dan teks nya yang saya peroleh kemudian, Joko Widodo  mengedepankan Lima Prioritas Program Strategis. Kelima program strategis tersebut bukanlah hal yang baru, sudah sering disampaikannya pada berbagai kesempatan, termasuk juga disampaikan oleh para Menteri  beberapa waktu yang lalu.

Program Pertama; Membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita.

Kedua; Melanjutkan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi,dipermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Ketiga; segala bentuk regulasi disederhanakan, dan dipotong atau di pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Yaitu  UU Cipta Lapangan Kerja. Dan  UU Pemberdayaan UMKM.

Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja  dan pengembangan UMKM langsung direvisi sekaligus.

Keempat; Penyederhanaan birokrasi ( bureaucratic trimming)  dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong.  Caranya bagaimana?. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas.  Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Agar  disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi.

Kelima; Transformasi ekonomi. Melakukan transformasi  dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline