Lihat ke Halaman Asli

Chazali H Situmorang

TERVERIFIKASI

Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Kampanye dan Kebohongan Publik

Diperbarui: 28 Maret 2019   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membagikan bendera dan bunga pada pengguna jalan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014). Kampanye terbuka PPP di Jakarta dilakukan dengan aksi simpatik dan mengusung slogan sembilan berkah, sembilan program dan sembilan titik. TRIBUNNEWS/HERUDIN(HERUDIN)

Dalam suasana kampanye saat ini, yang puncaknya akan berakhir pada 13 April 2019, sudah masuk pada fase kampanye terbuka, yang memobilisasi rakyat secara masif, sesuai dengan kemampuan masing-masing Paslon capres 01 dan 02. Bersama dengan partai pendukungnya.

Suasana semakin meriah, karena kampanye kali ini, bukan saja untuk menentukan pilihan siapa Presiden dan Wakil Presiden pilihan rakyat, tetapi juga untuk memilih wakil rakyat yang akan menjadi anggota parlemen untuk pemerintah pusat, dan parlemen daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Suasana kampanye rupanya semakin panas. Persoalan hoaks dijadikan isu kampanye yang membuat gerah telinga yang mendengarkannya. Tidak diketahui pasti dari mana sumber informasinya, tiba-tiba Pak Jokowi sebagai Paslon 01, gerah disebut akan melarang azan, melarang pendidikan agama, membubarkan Kemenag jika Petahana terpilih kembali jadi Presiden.

Dengan geramnya Pak Jokowi di Yogyakarta beberapa hari yang lalu, saat kampanye menyatakan selama 4,5 tahun diam saja di terpa hoaks, kali ini saya harus melawan. Ya saya harus melawan. Persoalannya siapa wujudnya yang akan dilawan. Habis energi Pak Jokowi untuk melawan hoaks yang ibarat angin busuk yang tidak tahu siapa yang mengeluarkan angin busuk tersebut.

Bagaimana pula Prabowo Paslon 02, menghadapi fitnah yang melanda dirinya lain lagi cara menghadapinya. Pak Prabowo menyatakan bahwa soal fitnah itu sudah makanannya sehari-hari. Dan dia tetap sabar. Tetap berusaha berbuat baik. Tetap menunjukkan kebaikan. Yang benar akan tetap benar. Emas tidak mungkin menjadi loyang. Begitulah kira-kira jalan fikiran Pak Prabowo.

Dalam dua situasi dan sikap yang berbeda masing-masing Paslon 01, dan 02, telah memberikan warna dalam kampanye kali ini. Isu negatif, fitnah, hoaks, telah menyebabkan substansi kampanye menjadi tidak penting. Yang penting adalah membantah dan mengancam pembuat hoaks, bahkan jika mungkin digunakan UU Anti terorisme.

Makna kampanye

Apa sebenarnya makna kampanye dalam Pemilu tahun 2019 ini, antara lain yang disampaikan para ahli, antara lain : Menurut Rogers dan Storey pengertian kampanye adalah rangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

Pfau dan Parrot memberikan pengertian kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Kotler dan Roberto definisi kampanye adalah upaya yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang untuk menanamkan ide, sikap, perilaku yang diinginkan oleh pelaku kampanye.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memberikan pengertian Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Dari berbagai definisi tentang kampanye oleh para ahli dan UU Tentang pemilu, intinya kampanye harus memuat visi, dan misi, program peserta Pemilu, agar khalayak memahaminya, dilakukan dengan sadar, bertahap, berkelanjutan dan dilaksanakan dalam rentang waktu tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline