Lihat ke Halaman Asli

Kebenaran Kronologis Peristiwa di UNAS

Diperbarui: 18 Juni 2015   03:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bermula dari diterbitkannya Keputusan Rektor Nomor: 112 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus. Keputusan tersebut merupakan hasil revisi dari keputusan sebelumnya perihal yang sama. Mengetahui hal tersebut, ketua lembaga internal kampus (Sema, BPM, UKM) langsung merespon dengan meminta beraudiensi dengan pimpinan kampus yaitu Pihak Rektorat. Para ketua lembaga ingin mengetahui alasan perubahan peraturan tersebut, mempertanyakan kenapa mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan perubahan, mempertanyakan kenapa tidak ada sosialisasi sebelumnya untuk pembahasan perubahan, dan mempertanyakan proses sosialisasi yang dilakukan oleh pimpinan kampus. Ternyata audiensi dengan Rektorat yang diwakili Warek I tidak menghasilkan apa-apa, karena mereka tidak menerima atau menampung aspirasi para ketua lembaga ini.

Pada tanggal 26 Juni 2014, mengetahui hasil tersebut, beberapa mahasiswa melakukan tindakan reaksioner karena kecewa dengan sikap Warek I yang tidak mau menampung aspirasi tersebut. Mereka melakukan penurunan banner yang berisi tulisan Keputusan Rektor Nomor: 112 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus dan kemudian membakarnya. Mengetahui kejadian tersebut, sehari setelahnya pihak kampus langsung mengirimkan surat pemanggilan orang tua mahasiswa yang terlibat dalam tindakan tersebut, tetapi ada juga mahasiswa yang tidak terlibat mendapat surat pemanggilan orang tua dari pihak kampus. Pemanggilan orang tua mahasiswa dilakukan pada tanggal 28 Juni 2014 Setelah beberapa orang tua mahasiswa datang, pihak kampus memberikan Surat Peringatan kesejumlah mahasiswa yang terlibat. Selain itu juga pihak kampus melalui Warek I melaporkan tindakan pembakaran banner tersebut ke pihak Polsek Pasar Minngu.

Selang beberapa minggu, dari tindak lanjut pimpinan kampus dan rapat tim pencari fakta yang dibentuk pimpinan kampus mengeluarkan keputusan dengan memberikan Sanksi Skorsing dan Droup Out (DO) / pemecatan kepada sejumlah mahasiswa. Pemberian sanksi ini mendapat respon dari lembaga internal kampus, karena mereka menilai pimpinan kampus terlalu berlebihan dan dalam pemberian sanksi tidak sesuai prosedur yang tertuang dalam Keputusan Rektor tersebut. Para ketua lembaga berusaha meminta audiensi kembali perihal pemberian sanksi kepada sejumlah mahasiswa tersebut. Namun upaya tersebut kembali dimentahkan oleh pihak kampus, karena mereka mengatakan telah menegakan peraturan yang ada di kampus UNAS.

Akhirnya setelah selalu dimentahkan oleh pimpinan kampus, pada tanggal 5 Agustus 2014 beberapa mahasiswa yang ingin mempertanyakan keputusan rektor tersebut dengan memaksa bertemu untuk beraudiensi kembali. Saat itu mereka diterima pihak Rektorat lengkap diantaranya Rektor, Warek I, Warek II, dan Warek III serta beberapa pimpinan fakultas. Ternyata hasilnya kembali nihil, para pimpinan kampus tetap bersikukuh mempertahankan Sanksi Skorsing dan Droup Out (DO). Selang beberapa hari, pada tanggal 11 Agustus 2014 salah satu mahasiswa yang mendapat sanksi DO diamankan pihak Polsek Pasar Minggu di rumahnya dengan mengirim delapan personil polisi. Setelah mengetahui penangkapan tersebut, beberapa mahasiswa pada tanggal 12 Agustus 2014 mempertemukan orang tua mahasiswa yang diamankan polisi dengan pihak rektorat yang melaporkan mahasiswa. Dari hasil pertemuan tersebut pihak Rektorat tetap bersikukuh menolak untuk mencabut laporan di kepolisian.

Menyikapi hal tersebut pada tanggal 13 Agustus 2014 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar UNAS (KB UNAS) melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan-tuntutan mahasiswa di depan Blok I selasar Unas. Mereka memulai aksi pada pukul 12.00 WIB. Ketika aksi sedang berlangsung pihak Rektorat langsung menginstruksikan satpam kampus untuk memberhentikan aksi tersebut dan mencoba untuk menurunkan spanduk, namun hal itu tidak berhasil dikarenakan mahasiswa bersikukuh mempertahankan spanduk sampai mendapat respon dari pimpinan kampus. Setelah beberapa jam akhirnya perwakilan pimpinan kampus berani keluar untuk menemui mahasiswa yang diwakilkan oleh Kepala Biro Kemahasiswaan (Biro Mawa), Kepala Biro Administrasi Umum (BAU), dan Kepala Pusat Bantuan Hukum UNAS. Diwakili oleh Kepala Biro Mawa mereka menyampaikan bahwa para pimpinan kampus tetap bersikukuh untuk tetap mempertahankan keputusan-keputusan yang mereka sudah keluarkan dan meminta mahasiswa untuk membubarkan diri.

Melihat respon tersebut mahasiswa tetap bertahan dan melanjutkan aksi hingga dapat bertemu dengan pihak Rektorat Kampus untuk bedialog. Sikap mahasiswa yang tetap bertahan tersebut berujung pada tindakan reaksioner dari pihak rektorat dengan mengerahkan sejumlah orang yang diduga sebagai preman bayaran untuk mengamankan dan memberhentikan aksi. Orang-orang yang tak dikenal ini berdatangan pada pukul 15.00 WIB yang berjumlah sekitar 20 orang. Mereka adalah orang-orang yang sama saat dipanggil pihak kampus pada hari Selasa, 12 Agustus 2014. Mahasiswa tidak ada yang mengenali orang-orang tersebut. Mereka langsung berusaha mencopot spanduk secara paksa, namun mahasiswa langsung menghalangi tindakan mereka dengan berdiri menghadang mereka yang berusaha untuk mencopotnya. Sempat terjadi adu mulut, karena mahasiswa tidak terima atas perlakuan pimpinan kampus yang telah mengerahkan orang-orang bayaran untuk membubarkan aksi tersebut.

Pada pukul 17.00 mahasiswa berinisiatif untuk menyelesaikan aksi dan langsung menurunkan spanduk yang terpasang. Mahasiswa kembali melakukan aktifitas seperti pada biasanya. Melihat hal ini, para orang-orang tak dikenal langsung membubarkan diri dan pergi meninggalkan kampus. Inisiatif mahasiswa untuk menyudahi aksi tersebut dilakukan untuk mencegah adanya bentrok dengan satpam kampus dan sejumlah orang yang diduga merupakan preman bayaran. Setelah kampus steril dari orang-orang tak dikenal, sekitar pukul 18.00 WIB sejumlah orang-orang yang tak dikenal, diduga mereka preman bayaran pimpinan kampus datang kembali ke dalam kampus. Kini jumlahnya bertambah, mereka berjumlah sekitar 50 orang ditambah pihak kepolisian yang tidak berseragam. Mereka masuk ternyata melakukan sweeping kampus tanpa alasan yang jelas untuk apa. Melihat situasi dan kondisi banyaknya orang-orang yang tidak dikenal beredar disekitar lingkungan kampus membuat mahasiwa yang melakukan aksi tadi merasa terintimidasi dan tidak nyaman. Akhirnya mahasiswa memutuskan untuk meninggalkan lingkungan kampus. Setelah itu kita tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi di dalam kampus, kita mengikuti perkembangan di dalam kampus hanya melalui media massa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline