Lihat ke Halaman Asli

Civic Jurnalisme Berbasis Online

Diperbarui: 1 April 2017   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknologi telah merambah dan melekat pada kehidupan manusia terutama saat ini. Internet dan media sosial salah satunya yang berpengaruh, lalu dengan berkembangnya zaman hal ini juga dimanfaatkan oleh perusahaan media bahkan masyarakat sebagai salah satu alat untuk menarik pembaca dan menyebarkan informasi-informasi penting disekitarnya yaitu melalui Jurnalisme Online. Jurnalisme online juga semakin melekat pada kehidupan manusia seiring dengan mengikuti perkembangan internet dan teknologi (Widodo, 2012). Selain itu, jurnalisme online juga dimanfaatkan perusahaan media untuk mempermudah dalam menyampaikan informasi serta fakta kepada publik. Pada sejarahnya jurnalisme online dapat dikatakan sebagai jurnalisme ketiga, sebelumnya pertama meliputi jurnalisme cetak (koran, majalah, tabloid, dll). Lalu kedua jurnalisme penyiaran (televisi dan Radio), dan yang terakhir adalah internet atau jurnalisme online.

Lalu kita akan mengulas sedikit mengenai sejarah internet yang melatarbelakangi munculnya jurnalisme online. Pada tahun 1969 muncul jaringan komputer ARPANET yang dibuat oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, serta menjadi awal adanya internet sampai saat ini yang kita kenal. Pada tahun 1991 Tim Berners-Lee membuat WWW (World Wide Web) sebagai salah satu produk dari internet di Jeneva Swiss. WWW juga memiliki manfaat besar bagi pembaca yaitu dapat memudahkan pembaca dalam mengakses segala bentuk informasi yang tersedia di internet. Sejak munculnya internet dan teknologi yang berkembang dengan pesat menghasilkan sebuah media baru yang sangat mempengaruhi kehidupan khalayak saat ini sehingga muncul perubahan pada kehidupan masyarakat.

Perubahan tersebut sangat terlihat pada peralihan dalam mencari sebuah informasi, jika dahulu ingin mendapatkan berita terbaru maka harus berlangganan koran atau majalah setiap harinya atau menyiapkan waktu luang untuk mencari informasi melalui televisi (Lister, Martin and Dovey, Jon, 2009). Namun, saat ini telah berbeda, sejak munculnya internet dan teknologi yang memasuki dunia khalayak membuat masyarakat mencari cara lain agar dapat lebih mudah dalam mengakses suatu informasi. Hal ini terlihat dalam peralihan masyarakat yang menggunakan gadget serta internet untuk membantu mengakses informasi dengan mudah dan cepat. Media baru ini dapat disebut dengan media digital yaitu media massa pada umumnya yang dibuat atau dirangkai dengan menggunakan internet dan teknologi sebagai pendukungnya.

Munculnya jurnalisme online membuat masyarakat berpikir lagi untuk menciptakan hal-hal baru yang dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat lainnya, dengan munculnya banyak jenis jurnalisme lain. Lalu jurnalisme online juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menulis dan membagikan informasi yang didapatkan, menjadi seorang Citizen Journalist. Berikut merupakan penjelasan singkat mengenai jurnalisme warga. Jurnalisme warga dapat dikatakan merupakan jurnalisme orang biasa, yaitu dengan adanya partisipasi warga dalam pencarian dan pembuatan bahkan sampai penyebaran berita yang berisi isu-isu publik sebagai kontennya. Dalam perkembangannya, menurut Steve Outing (dikutip dari Luqman dan Hasfi: 2010) jurnalisme warga dibagi dalam 11 kategori. Menurut Hamdani dalam jurnalnya yang berjudul Panduan: Jurnalisme Warga untuk Mendorong Peningkatan Pelayanan Publik, Seri Pembelajaran dari USAID-KINERJA (2014) mengatakan bahwa terdapat dua dampak positif yang dihasilkan dari jurnalisme warga, yaitu:

  • Dampak positif bagi media, jurnalisme warga dapat meningkatkan potensi loyalitas serta hubungan saling percaya antara media itu sendiri dengan penontonnya atau publiknya.
  • Meningkatkan keaktifan masyarakat dengan kata lain warga dalam hal partisipasi atau peka dengan lingkungan sekitarnya.

Setelah munculnya jurnalisme online dan jurnalisme warga, perkembangan teknologi serta internet juga saat ini menghadirkan civic journalism atau disebut dengan jurnalisme kampung. Diberi julukan jurnalisme kampung agar dapat dibedakan dengan jurnalisme warga, karena jika diartikan civic journalism yaitu jurnalisme masyarakat, lalu tidak terdapat perbedaan dengan jurnalisme warga dengan kata lain dapat membingungkan publik. Namun, pada prakteknya lebih sering disebut dengan civic jurnalisme yaitu bentuk spesifik dari citizen media dengan isi yang berasal dari masyarakat atau publik (Pribadi, 2010). Definisi lain mengenai civic jurnalisme juga disampaikan oleh Nunung Prajarto (2004), beliau mengartikan bahwa civic jurnalisme merupakan sebuah “jurnalisme baru” yang mencoba melihat peran warga atau masyarakat dalam pengelolaan pers, baik dalam pemberitaan berat (hard news) maupun topik-topik yang berada disekitar kehidupan masyarakat setempat. Definisi lain mengatakan bahwa civic jurnalisme merupakan jurnalisme yang mengabdi untuk kepentingan publik atau masyarakat (Hadi, 1999). Jurnalisme ini bertujuan agar warga atau masyarakat dapat ikut serta berperan dalam memberikan informasi-informasi penting disekitarnya.

Munculnya jurnalisme ini dilatarbelakangi oleh adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap suatu informasi tertentu yang disampaikan oleh media massa. Perbedaan mendasar yang dimiliki antara civic jurnalisme dan jurnalisme warga adalah jika jurnalisme warga melibatkan diri atau terlibatnya warga dalam sebuah pemberitaan, dengan kata lain warga yang bekerja menjadi seperti jurnalis dalam mencari berita. Namun, jika civic jurnalisme merupakan upaya dari jurnalis profesional yang turun langsung ke masyarakat untuk mendekatkan diri pada persoalan yang sedang terjadi serta berusaha membantu masyarakat dalam mencari jalan keluar dan solusi atas masalah tersebut. Jadi civic jurnalisme seorang jurnalis tidak hanya mencari fakta atau informasi dan memberitakan saja tetapi terlibat langsung ditengah masyarakat , bekerjasama, dan membantu mencari solusi bersama-sama atas masalah yang terjadi. Pada saat tertentu masyarakat akan menganggap bahwa media massa yang ada tidak dapat membaca kepentingan dan keinginan publik yang sebenarnya dalam hal pemberitaan, maka dari itu hal ini memicu timbulnya jenis jurnalisme ini. Secara garis besar, penjelasan mengenai civic jurnalisme yaitu mengenai keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pemberitaan dan menyingkirkan pemikiran bahwa sebuah berita hanya dimiliki oleh jurnalis-jurnalis saja. Masyarakat juga dijadikan narasumber verifikasi yang dianggap kredibel dan akurat karena menurut jurnalis hal-hal yang terjadi pasti dialami oleh masyarakat umum. Lalu terdapat beberapa kemampuan yang diperlukan untuk dapat berperan dalam civic jurnalisme, yaitu: (Pribadi, 2010)

  • Mengidentifikasi ilmu
  • Membuka wacana
  • Melibatkan diri dalam forum perdebatan publik
  • Menulis, meneliti, dan mendiskusikan
  • Mempublikasikan
  • Menciptakan hasil nyata, tidak hanya sekedar berbagi gagasan
  • Memiliki sikap konsisten terhadap tujuan yang akan dicapai

Dengan adanya civic jurnalisme ini dapat mengembangkan dan menjalankan sikap demokrasi yang ada ditengah masyarakat. Sikap demokrasi terlihat pada saat masyarakat dapat dengan terbuka berpendapat dan memberikan pandangan lain mengenai suatu informasi atau isu yang tengah terjadi atau berkembang dikalangan masyarakat. Lalu berkaitan dengan teknologi dan internet, jenis jurnalisme ini juga memberikan peluang besar dan memudahkan masyarakat dalam mengemukakan pendapatnya. Jurnalisme ini masih menerapkan sistem jurnalis, dalam artian seorang jurnalis dari media yang akan terjun langsung ke masyarakat membantu untuk menemukan solusi bagi permasalahan yang ada dan menanyakan pendapat serta memberikan ruang bagi publik tersebut lalu selanjutnya diproses dan akan dipublikasikan melalui media cetak, radio, televisi atau majalah terkait (Junaedhie, 1995). Namun, dengan adanya internet dan media sosial memberi ruang lebih besar bagi publik dan dapat dikatakan pula memudahkan para jurnalis untuk mendapatkan pendapat publik. Hal ini terlihat jika seorang warga memposting atau mengunggah suatu isu tertentu maka secara tidak langsung hal tersebut membantu jurnalis dalam mendapatkan isu pemberitaan. Lalu dengan menggunakan kolom komentar masyarakat lain dapat mengeluarkan suara, pendapat, dan pandangannya terhadap isu tersebut. Dengan hal ini pula dapat terlihat jurnalis lebih terbantu untuk melakukan civic jurnalisme pada masyarakat dan permasalahan tertentu yang terjadi.

Dengan masyarakat memposting foto beserta berita yang ada atau membuat tulisan dimedia sosialnya sudah dapat mewakili pemikiran, pendapat, dan sudut pandang dari masyarakat terhadap suatu isu tertentu. Tidak hanya melalui media sosial saja, saat ini telah terdapat web atau blog yang berisi mengenai pembahasan suatu isu-isu yang terjadi dan disaat yang bersamaan masyarakat mendapat informasi serta pengetahuan, lalu publik dapat juga secara langsung mengomentari hal tersebut dikolom komentar yang tersedia. Masyarakat diberi kebebasan bereskpresi baik memberikan komentar positif, komentar yang bertentangan, mengajukan pendapat lain dan sudut pandang yang berbeda, dan sebagainya. Hal-hal seperti ini dapat dinilai langsung dengan mudah oleh media, hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini dan lain sebagainya. Jika dilihat dari sisi jurnalis dalam melakukan civic jurnalisme dengan adanya teknologi, internet, dan media sosial juga akan memudahkan untuk selain mengerti permasalahan yang sedang hangat dimasyarakat, cepat memahami pendapat dan pandangan masyarakat atas sebuah isu, seorang jurnalis juga dapat mengerti kebutuhan masyarakat saat ini sehingga dapat langsung memberikan solusi saat terjun ke lapangan, dengan demikian civic jurnalisme akan semakin mudah dilakukan baik bagi masyarakat maupun para jurnalis yang membantu dan membuat pemberitaannya. Media sosial juga menjadi permasalahan khusus didunia jurnalis dan telah menjadi keluhan karena saat ini masalah yang ada pada media yaitu media sosial yang digunakan oleh wartawan. Hal ini terlihat bahwa media sosial menjadi acuan utama dari seorang jurnalis dalam mencari dan bahkan menjadikan hal tersebut sebagai fakta utama dalam pemberitaannya.

Selain itu, muncul pula istilah jurnalisme media sosial dimana penggunaan dari media sosial dapat dimaksimalkan sebagai sarana untuk menyalurkan informasi-informasi atau isu-isu yang ada. Hal ini juga berkaitan erat dengan civic jurnalisme saat ini yang telah berkembang dan dapat diakses dengan mudah melalui internet dan media sosial. Saat ini jurnalis bahkan warga telah banyak melakukan hal ini setelah pada jurnalisme warga. Civic jurnalisme juga dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk atau wujud tugas sebuah media yang seharusnya dilakukan kepada masyarakat, dengan kata lain jurnalis bekerja untuk masyarakat. Selain mencari fakta, seorang jurnalis bahkan media perlu mempertimbangkan pendapat atau pandangan masyarakat agar suara publik terutama kaum minoritas dapat didengarkan.  Dalam hal ini masyarakat diharapkan dapat lebih peka dan terbuka terhadap lingkungan sekitar dan pada hal-hal yang terjadi, agar apapun yang ingin disampaikan oleh masayarakat baik pendapat maupun pandangan dapat sampai kepada orang yang dituju melalui media. Hal ini membuat gadget dan media sosial lebih bermanfaat bagi masyarakat, selain itu masyarakat juga dapat lebih aktif dalam berpartisipasi dengan isu-isu yang ada.

Daftar Pustaka:

Hadi, P. (2002). Cap Jempol Darah Calon Presiden. Bandung: Mizan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline