Lihat ke Halaman Asli

Akrobat PKL di Pasar Tanah Abang

Diperbarui: 22 April 2020   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dalam Perda DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 dijelaskan bahwa PKL dilarang untuk berjualan di tempat-tempat umum, seperti jalan, trotoar, jembatan penyebrangan, halte, terkecuali tempat yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta. 

Namun, peraturan tersebut berbanding terbalik dengan kebutuhan ekonomi PKL di Pasar Tanah Abang. Hal ini dikarenakan trotoar menjadi tempat mereka untuk mencari nafkah. 

Alhasil, mereka memerlukan berbagai ketangkasan untuk menghindari penertiban petugas Satpol PP. Oleh karena itu, kemampuan berakrobat PKL dalam menghindari Satpol PP ditujukan untuk kelangsungan perekonomiannya.

Beradu Argumen Untuk Menarik Perhatian Publik

Pada (15/11/19) saya melakukan observasi di trotoar bawah JPM (Jembatan Penghubung Multiguna), banyak PKL yang berjualan di area tersebut. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP dengan cara memberi himbauan kepada para pedagang untuk tidak menempati trotoar. Akan tetapi, beberapa pedagang enggan untuk meninggalkan trotoar dan beradu argumen dengan pihak Satpol PP.

Ketika melakukan penyisiran trotoar bersama petugas Satpol PP, saya melihat terdapat garis kuning di tengah trotoar. Saya sempat mempertanyakan kepada petugas terkait fungsi garis tersebut. 

Lalu, ia menjelaskan bahwa Satpol PP memberikan toleransi kepada PKL untuk dapat berjualan dengan tidak melewati garis kuning. Bagian trotoar sebelah kanan atau di luar garis kuning digunakan untuk ruang pejalan kaki. Namun, beberapa PKL tetap melanggar batas tersebut dengan berjualan menginjak dan melebihi garis kuning. 

Tidak jarang juga PKL melakukan perdebatan dengan Satpol PP untuk mempertahankan lapaknya di trotoar. Perdebatan yang terjadi menarik perhatian publik, termasuk saya sebagai orang awam. Alhasil, perdebatan yang terjadi memberikan kesan arogan kepada pihak Satpol PP.

"...namanya petugas meghadapi orang banyak, kadang-kadang berbeda pikiran kan. Ada yang langsung dibilangin ngerti, ada juga yang dibilangin sok ngeyel. Dia yang melanggar, galakan dia. nah, mengapa terjadi seperti itu karena mereka kurangnya kesadaran. Ketika terjadi penertiban ada pedagang yag menyulut dengan berteiak-teriak untuk menarik perhatian publik, sehingga memberikan kesan petugas Satpol PP bertindak arogan. Namun, kenyataannya Kami telah memberikan himbauan terlebih dahulu." ujar petugas Satpol PP Pasar Tanah Abang (15/11/19)

Kemampuan identik PKL kucing-kucingan

Ketika saya melakukan penyusuran terdapat beberapa PKL yang jaraknya 100 - 150 meter dari posisi Satpol PP, sudah mulai berlarian untuk mengangkut barang dagangannya. Selain itu, mereka akan memberikan sinyal kepada PKL lainnya dengan berlarian ataupun berteriak agar meninggalkan trotoar. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline