PILKADA akan dimulai dan sudah ditentukan bahwa 9 Desember 2020 menjadi hari penceplosan. Rakyat menuju tempat penceplosan untuk memilih pemimpinnya. PILKADA ini tidak melihat konteks atau situasi yang terjadi sekarang ini, dimana kita sedang dilanda oleh pandemi virus korona.
Di tengah pandemi ini masih ditentukan tanggal penceplosan berlangsung dan pendaftaran dari para calon. PILKADA ini terburu-buru demi kepentingan politik atau demi kepentingan apa. Mungkin ada yang menginginkan untuk cepat naik ke kursi pemimpin atau karena ada hal lainnya.
Sebagai rakyat kita tidak mengetahui tujuan dari ditentukannya penceplosan pada tanggal 9 Desember 2020 ini. Yang kita tahu bahwa pemerintah telah menentukan tanggal penceplosan yang akan berlangsung.
PILKADA tidak di tunda itu akan membuat rakyat hidup dalam kebinggungan, mau hadir atau tidak pada saat penceplosan. Situasi covid-19 ini masih membuat rakyat cemas. PILKADA tidak ditunda akan membuat rakyat kemungkinan akan tertular dengan covid-19.
PILKADA di tunda akan membuat rakyat aman dan tetap sejahtera. Rakyat akan tetap menjalankan PSBB dan mentaati protokol kesehatan. Karena mungkin ada rakyat yang mentaati dan takut akan covid-19 sampai di rumah terus dan tetap menjaga jarak. Dengan adanya PILKADA membuat dia hadir di tempat penceplosan, kalau dia tertular dan kecewa apa yang mesti dilakukan.
Jangan korbankan rakyat dengan adanya pilkada 9 Desember 2020 ini. Kalau PILKADA masih berlangsung dan ada yang tertular covid-19 pergi juga dan membuat yang tidak tertular menjadi tertular, yang dipersalahkan disini siapa.
Kalau ada alat test sebelum memasuki tempat penceplosan, gimana dengan orang itu saat sebelum di test ada memegang barang sekitar tempat itu. Kalau tidak mau mengorbankan rakyat lebih banyak PILKADA 9 Desember 2020 perlu dipertimbangkan lagi.
Pilkada boleh berlangsung jika pemerintah sudah menyiapkan matang-matang persiapannya, terkat rapid test untuk masyarakat sebelum pemilihan dan obat untuk mencegah virus harus sudah ada.
Kita melihat bahwa di beberapa daerah saat calon kepala daerah mendaftar di KPU saja banyak yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan hadir secara bergerombolan atau dengan pendukung dalam jumlah yang banyak.
Kita mesti memikirkan ini, saat pendaftaran saja begini situasinya, gimana saat kompanyenya nanti. Tidak mungkin orang tidak berkumpul demi memenangkan calon yang diunggulkannya. Demi memperjuangkan calon itu orang pasti ada yang melanggar aturan protokol kesehatan yang ada.
PILKADA masih berlangsung 9 Desember 2020 membuat rakyat ikut kompanye dan berkumpul dalam arti melanggar ketentuan protokol kesehatan, kemungkinan besar penyebaran virus ini terjadi.