Penulis: Charline Dominique
Makna yang terkandung dalam sila kedua Pancasila nyatanya tidak hanya mengenai kemanusiaan semata karena nilai yang terkandung di dalamnya jauh lebih luas. Selain nilai kemanusiaan, nilai yang terkandung adalah nilai keadilan dan nilai keadaban. Nilai kemanusiaan yang dimaksud adalah rasa empati dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai keadaban yang dimaksud adalah berperilaku sopan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, untuk nilai keadilan sendiri artinya kita sebagai bangsa Indonesia yang di dalamnya memiliki beragam suku, ras, dan agama seharusnya menjunjung tinggi adanya keadilan dalam memperlakukan setiap perbedaan yang ada. Sehingga dapat diartikan bahwa, kemanusiaan yang adil dan beradab menjadikan setiap individu memiliki kemerdekaan dan berhak untuk mendapatkan rasa kesetaraan dalam masyarakat yang beragam. Tetapi, sayangnya penerapan sila kedua di masyarakat lebih sulit dari teorinya.
Penerapan sila kedua tidak terlihat saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya. Sebenarnya, pada proses pertandingan tidak ada masalah tetapi permasalahan yang mengakibatkan kerusuhan adalah para penonton kecewa karena melihat tim yang mereka dukung tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding harus kalah melawan Persebaya.
Para suporter kecewa timnya kalah, lalu mereka turun ke lapangan untuk melampiaskan kekecewaan mereka. Akibat dari kerusuhan tersebut, banyak suporter yang kurang oksigen akibat desak-desakan dan terinjak oleh suporter lainnya karena mereka berlomba keluar dari stadion akibat adanya gas air mata. Kerusuhan Kanjuruhan mengakibatkan 127 orang meninggal dunia dan 180 orang lainnya harus dirawat.
Menurut TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), suporter Arema FC turut bertanggung jawab dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan karena akibat dari kerusuhan tersebut sampai mengakibatkan suporter lain kehilangan nyawanya. Suporter dianggap telah melanggar tiga hal yang secara tegas dilarang seperti mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan, menyalakan flare atau suar, melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan, dan melakukan tindakan anarkis dengan melempar benda keras. Dapat dilihat bahwa rasa keadilan dan keadaban dari masyarakat mulai luntur karena mereka tidak dapat menerima kekalahan sampai harus melakukan hal-hal yang sepatutnya tidak dilakukan dan mengabaikan aturan-aturan yang secara tegas diatur.
Dari kerusuhan Kanjuruhan ini, dapat diambil kesimpulan bahwa semakin berkembangnya zaman orang-orang semakin merasa bahwa penerapan Pancasila itu sudah tidak penting lagi. Padahal nyatanya, walaupun kita sudah merasa Pancasila itu sudah tidak relevan dengan generasi muda, tetapi tetap saja seharusnya kita mengingat bahwa adanya Pancasila juga untuk membuat Indonesia yang beragam ini tetap tertib. Dapat dilihat dari kurangnya penerapan sila kedua Pancasila ini dapat mengakibatkan peristiwa seperti kerusuhan Kanjuruhan ini dapat terulang kembali di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H