Lihat ke Halaman Asli

Brekmans Charles Mary

Profil Singkat Charles Mary

Opini: Alokasi Dana Desa Naik, Aparat Desa Takut Kelola Dana Desa

Diperbarui: 24 November 2019   00:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alokasi anggaran untuk desa sampai saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tentu saja hal ini membawa angin segar untuk desa terutama untuk desa yang tertinggal. Anggaran yang begitu besar tentunya tidak mudah untuk dikelola bagi aparat pemerintahan desa yang secara kapasitas kepala desa hanya memiliki pendidikan ditingkat menengah keatas. Sehingga ini berpotensi buruk untuk melakukan penyelewengan penguasaan pengelolaan dana desa.

Dan terbukti sejak hadirnya DD ( dana desa) ada beberapa elit desa yang harus terkurap dan berurusan dengan kasus hukum. Sebanyak 141 kepala desa tersangka kasus korupsi DD yang merugikan negara sekitar Rp.40,6 Miliyar.

Pada kenyataannya, penyalahgunaan Dana Desa masih banyak terjadi, seperti korupsi Dana Desa. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi di desa semakin meningkat dari 17 kasus pada 2015 menjadi 96 kasus di tahun 2017.

Penyalahgunaan Dana Desa terjadi karena desa belum siap mengelola dana besar, bahkan aparat desa justru takut untuk  mengelola dana desa tersebut. 

Hal ini tentu akan berimplikasi pada kondisi desa yang semakin hari desa tetap tidak berubah dan tetap berada pada garis kemiskinan. Hal ini tentu di akibatkan oleh beberapa faktor pemicu diantaranya minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran desa, keterbatasan sumber daya manusia di desa baik kepala desa maupun perangkat desa, kurang optimalnya lembaga di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa yang tidak transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, harus ada solusi dan upaya agar desa mampu mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta mengurangi ketimpangan dan masalah sosial di desa.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan Dana Desa adalah prosedur penyaluran Dana Desa dibuat lebih sederhana dan transparan. 

Hal itu mengingat keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di desa, baik kepala desa maupun perangkat desa. Peningkatan pemahaman akan perencanaan, pengorganisasian dan pelaporan Dana Desa yang baik dan benar dapat dilakukan dengan pendampingan dan pelatihan secara berkala dan berkelanjutan.

Selain itu, perlunya regulasi untuk peningkatan kompotensi aparat desa. Karena hampir 80 persen aparat desa hanya diduduki oleh tamatan pendidikan menengah keatas, sehingga organisasi desa tidak memiliki kekuatan secara kelembagaan.

Beberapa hal di atas tersebut harus benar benar diperhatikan agar tidak terjadinya ketimpangan dan demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih terutama untuk masyarakat desa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline