Apa yang ada dipikiran Anda ketika melihat fasilitas publik yang telah dipercantik tiba-tiba dirusak? Bagaimana reaksi Anda bila karya seni dan barang berharga dirusak? Apa yang terlontar dari mulut Anda melihat tembok putih, apalagi telah diperindah dengan mural dan dekorasi misalnya, dipenuhi berbagai coretan? Apa yang bisa Anda simpulkan dari perilaku tangan-tangan jahil yang mengganggu pemandangan dengan tulisan-tulisan tak pantas?
Itulah kenyataan yang kerap kita temukan dalam bentuk dan jenis berbeda. Bukan hal baru di negeri ini melihat fasilitas umum yang baru selesai dibangun segera berubah warna dan rupa hanya dalam tempo hari, bahkan jam. Coretan berupa nama geng atau suporter klub sepak bola tertentu di dinding sekolah, jembatan, hingga rambu lalu lintas. Demikian juga tulisan nyeleneh dan "lebay"semisal "aku chayank kamuh" yang menghiasi area wisata dan tempat umum lainnya. Bahkan tulisan dan coretan-coretan juga menyasar bangku dan kursi di sekolah.
Hampir jarang fasilitas umum di tanah air kita benar-benar terjaga dari ulah vandalisme. Begitu juga benda seni, situs atau benda bersejarah, hingga tempat rekreasi yang menampilkan keindahan alam tak pernah luput dari incaran kaum vandal.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme merupakan "perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)" atau "perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas." Definisi ini tak jauh berbeda dari yang dimaksudkan kamus Merriam-Webster sebagai "willful or malicious destruction or defacement of thing of beauty or of public or private property."
Istilah ini diwacanakan pertama kali pada 1974 oleh Henri Gregoire, Uskup Blois. Istilah itu mengacu pada perusakan karya seni yang terjadi pada waktu Revolusi Prancis, kemudian digunakan secara luas di Eropa.
Sebenarnya vandalisme berasal dari kata vandal. Berakar kata Vandalus, bahasa Latin dengan "vandali" untuk bentuk jamaknya. Kata ini mengacu pada nama sebuah suku kuno di Jerman. Nama ini muncul pertama kali dalam sejarah Romawi. Sejarawan Romawi seperti Tacitus menyebut mereka sebagai "Lugi." Nama mereka bisa berarti "pengembara" atau "wanderer" yang berasal dari kata Proto-Germanik, "wandljaz"
Bersama bangsa Goth, mereka dipersalahkan atas kerusakan kota Roma pada tahun 455. Meski kedua suku bangsa ini tidak sepenuhnya menjadi aktor tunggal atas kehancuran kota yang indah itu, oleh penyair Britania Raya, John Dryden terlanjur dicap sebagai bangsa yang kasar dan berjiwa merusak. Perusakan terhadap benda-benda seni seperti patung kemudian mengerucut dalam pengertian vandalisme.
Terlepas dari aneka referensi yang tentu saja masih bisa diperdebatkan, vandalisme bisa disederhanakan sebagai perilaku tak bertanggung jawab yang merusak dan membuat jelek benda-benda atau barang yang indah dan berharga baik yang menjadi milik pribadi maupun fasilitas umum. Sekiranya cukup jelas apa yang dimaksud dengan tindakan merusak dan membuat jelek!
Banyak hal bisa dijadikan contoh. Banyak kasus bisa diangkat. Ruang pribadi maupun publik kita tak pernah benar-benar steril dari aksi kaum vandal. Hal ini semakin menjadi keprihatian bersama di tengah usaha pemerintah dan berbagai pihak mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Event akbar empat tahunan itu akan berlangsung dalam hitungan hari. Namun berbagai fasilitas yang telah dipersiapkan dengan penuh perjuangan malah dinodai oleh coretan-coretan.
Kenyataan ini menjadi perhatian serius pemerintah DKI Jakarta dalam beberapa waktu belakangan. Beberapa kasus yang terjadi di ibu kota dan daerah sekitar tidak hanya membuat pemerintah marah, tetapi juga mendatangkan sesal dan kecewa dalam diri banyak pihak.
Sebagai contoh. Mural Asian Games di Lebak Bulus dicoret-coret oleh oknum tak bertanggung jawab. Peristiwa itu diprediksi terjadi sekitar Rabu, 25 Juli 2018 dini hari lalu. Gambar dekoratif terkait pesta olahraga antarbangsa Asia di dinding glassfiber reinforced cement (GRC) perempatan Pondok Indah Mall, Jalan Iskandar Muda, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, disarati tulisan tak pantas. Ada kata-kata "Fuck You Public Enemy" dan "You Buff, I Buff" menggunakan piloks. Serta beberapa tulisan kecil menggunakan kapur tulis.